MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Tawuran Berdarah Walenrang Timur Diredam, Polisi Gerak Cepat Damaikan Dua Desa

Aparat kepolisian memediasi dua kelompok pemuda pasca bentrokan di Walenrang Timur.

LUWU, MATANUSANTARA — Bentrokan brutal antar kelompok pemuda di Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang nyaris meluas menjadi konflik horizontal, akhirnya dipaksa mereda melalui intervensi cepat aparat kepolisian.

Polres Luwu bergerak cepat menggelar mediasi intensif di Mapolsek Walenrang, Sabtu (25/4/2026), menyusul insiden tawuran yang pecah pada Jumat malam (24/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di perbatasan Desa Seba-seba dan Desa Lamasi Pantai.

Peristiwa tersebut bukan sekadar gesekan biasa. Kedua kelompok pemuda terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan jenis papporo, petasan, hingga hujan batu yang memicu kepanikan warga sekitar.

Situasi sempat berada di titik rawan eskalasi sebelum akhirnya personel Polres Luwu bersama BKO Brimob turun langsung membubarkan massa dan mengamankan lokasi konflik.

Mediasi yang dipimpin Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, S.H., menghadirkan unsur lengkap—mulai dari TNI-Polri, pemerintah kecamatan, kepala desa, hingga tokoh masyarakat—sebagai upaya meredam potensi konflik lanjutan yang lebih luas.

Dalam forum tersebut, kedua pihak dipaksa duduk bersama, membuka kronologi, serta mengurai akar persoalan yang memicu bentrokan.

Hasilnya, kesepakatan damai akhirnya tercapai. Kedua kelompok sepakat menghentikan seluruh bentuk permusuhan, saling memaafkan, serta berkomitmen menjaga stabilitas hubungan sosial di wilayah masing-masing.

Namun, aparat juga memberikan sinyal tegas: ruang damai tidak berarti tanpa konsekuensi hukum.

“Kapolres Luwu menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Misbahuddin.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan terbuka bahwa setiap potensi pelanggaran ke depan tetap akan diproses secara hukum.

Polres Luwu menegaskan akan terus mengambil posisi aktif sebagai mediator sekaligus penegak hukum dalam setiap dinamika konflik sosial di wilayahnya.

Sejumlah pejabat lintas sektor turut hadir, di antaranya Kasat Intelkam Polres Luwu AKP Sumarre Usman, S.H., Kapolsek Walenrang AKP Abdul Azis, S.H., Danramil Walenrang Kapten Inf. Illang, Camat Walenrang Timur Edward Lapu Rura, S.H., Kepala Desa Lamasi Pantai Mawardi HR, serta Pj. Kepala Desa Seba-seba Rusna.

Mediasi berakhir pukul 16.30 WITA dalam kondisi kondusif. Namun, fakta bahwa konflik melibatkan senjata tajam hingga senjata rakitan menjadi catatan serius bagi stabilitas keamanan wilayah.

Peristiwa ini membuka pertanyaan lebih luas: sejauh mana pengawasan terhadap peredaran senjata rakitan dan potensi konflik pemuda di tingkat desa?

Keberhasilan mediasi memang meredam api di permukaan. Namun tanpa pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten, bara konflik serupa berpotensi kembali menyala. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini