MAKASSAR, MATANUSANTARA–Rutan Kelas I Makassar menjadi tuan rumah dalam kegiatan penandatanganan MoU antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dan PT Primkopasindo. Penandatanganan ini melibatkan koperasi dari lima UPT Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan, yakni Rutan Makassar, Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Takalar, Lapas Kelas IIB Maros, LPP Kelas IIA Sungguminasa, dan LPN Kelas IIA Sungguminasa . Rabu ( 23/7)
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat aktivitas usaha koperasi dalam lingkungan pemasyarakatan, khususnya di bidang jasa dan perdagangan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jaringan usaha koperasi dan meningkatkan efisiensi serta profesionalisme pengelolaan koperasi yang ada di UPT Pemasyarakatan.
Jaksa Penyidik Periksa Puluhan Saksi Secara Maraton Terkait Korupsi ART DPRD Tana Toraja
Kepala Rutan Kelas I Makassar menyampaikan bahwa kesejahteraan anggota koperasi tetap menjadi prioritas utama dalam menjalin kemitraan ini. “Kami memastikan bahwa setiap kerja sama yang dijalin tetap berpihak pada kepentingan anggota koperasi. Koperasi harus terus menjadi ruang yang memberdayakan dan menyejahterakan,” tegas Jayadikusumah dalam sambutannya.
Hal senada diungkapkan oleh perwakilan PT Sapalindo Berdikari Niaga, yang menekankan pentingnya nilai manfaat dalam setiap bentuk kerja sama. “Kami membangun kemitraan ini bukan hanya untuk memperluas usaha, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi koperasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.(Hms)