MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Terbongkar! “Benteng Besi” Kampung Narkoba Borta Diduga Kebal Hukum, Sabu Mengalir 24 Jam

Ilustrasi kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika di Boroangin Tangaya (Borta), Kecamatan Tallo, Makassar, dengan sistem pengamanan berlapis dan akses terbatas. (Dok/Spesial/Chatgpt)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan praktik peredaran narkotika di wilayah utara Kota Makassar kini memasuki fase yang lebih serius. Kawasan Boroangin Tangaya (Borta), Kecamatan Tallo, diduga bukan sekadar titik transaksi, melainkan telah bertransformasi menjadi basis operasi narkotika yang terstruktur, tertutup, dan beroperasi nyaris tanpa gangguan hukum.

Di balik lokasi yang berada di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Boroangin, aktivitas ilegal itu disebut berlangsung terang-terangan selama 24 jam. Pola ini memunculkan satu pertanyaan krusial: di mana posisi negara ketika praktik ini berjalan terus-menerus tanpa intervensi?

“Lokasi itu aktif 24 jam, bahkan ada tempat makan di dalam. Jadi orang bisa konsumsi langsung di situ,” ungkap sumber, Selasa (31/03/2026).

Lebih dari sekadar transaksi, sistem keamanan di lokasi tersebut diduga dirancang layaknya “benteng tertutup”. Akses masuk dikendalikan secara ketat dengan pengawasan berlapis, membatasi siapa pun yang tidak dikenal.

“Depan kuburan dijaga dua orang. Masuk pintu pertama ada penjaga lagi. Pintu kedua hanya dibuka untuk orang yang sudah dikenal. Semua pintu dari besi, dan sudah disiapkan jalur pelarian,” jelasnya.

Desain pengamanan seperti ini menunjukkan adanya dugaan pengendalian terorganisir, yang secara teknis menyulitkan proses penindakan jika tidak dilakukan dengan strategi khusus. Namun di sisi lain, kondisi ini juga memperkuat dugaan adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama.

Sumber juga mengarah pada sosok berinisial P yang diduga menjadi figur kunci di balik aktivitas tersebut. Ia disebut sebagai residivis kasus narkotika yang telah lama beroperasi.

“Siapa yang tidak kenal P, dia pemain lama, pernah kena kasus narkoba,” katanya.

Fakta yang lebih mengkhawatirkan, jaringan ini diduga tidak berdiri sendiri. Terdapat indikasi keterkaitan dengan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

“Informasinya, barang itu milik napi di salah satu lapas, inisial A,” ungkap sumber.

Jika benar, maka pola ini mengarah pada rantai distribusi narkotika lintas ruang, dari dalam lembaga pemasyarakatan hingga ke jaringan lapangan. Situasi ini sekaligus membuka potensi adanya celah pengawasan serius di institusi pemasyarakatan.

Tidak berhenti di situ, sumber juga menyinggung adanya dugaan relasi antara aktor di lapangan dengan oknum aparat. Relasi ini dinilai berpotensi menjadi faktor kunci mengapa aktivitas di kawasan tersebut tetap berjalan tanpa penindakan signifikan.

Dengan konstruksi seperti ini, Borta tidak lagi dapat dilihat sebagai titik rawan biasa, melainkan indikasi kuat keberadaan ekosistem narkotika yang bekerja secara sistemik melibatkan jaringan, perlindungan, dan distribusi yang terorganisir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Ketiadaan respons ini justru memperkuat tekanan publik akan pentingnya transparansi dan tindakan konkret.

Jika tidak segera ditindak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga otoritas negara di hadapan jaringan ilegal yang semakin berani menunjukkan eksistensinya di ruang terbuka. (Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini