PAREPARE, MATANUSANTARA — Warga Parepare dibuat geger oleh lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap “gila”: ada yang naik hingga 800 persen! DPRD Parepare langsung menyoroti kebijakan ini karena berpotensi memicu gejolak sosial.
Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yusuf Lapanna, mendesak Pemkot segera meninjau ulang.
“Kami minta BKD untuk meninjau kembali kenaikan PBB. Apalagi sudah ada surat edaran Mendagri, ya kita harus menyesuaikan,” tegas Yusuf,dalam rapat bersama Badan Keuangan Paerah, Selasa, (19/08/2025)
Protes Kenaikan PBB, Begini Respon Gubernur Sulsel Atas Demo Warga dan Mahasiswa di Bone
Ditempat yang sama, bagi warga, kenaikan ini terasa sangat mencekik. Seorang wajib pajak yang biasanya membayar Rp400 ribu kini harus menyiapkan Rp4 juta. Sementara Yakorina bahkan mengaku tagihan PBB miliknya melonjak 453 persen, dari Rp999 ribu menjadi Rp5,5 juta.
“Berat sekali, apalagi lahan itu milik ayah saya yang pensiunan ASN,” keluh Yakorina dengan nada frustasi.
DPRD khawatir Parepare mengikuti jejak Bone, yang sebelumnya sempat bergejolak karena isu PBB. Untuk menenangkan warga, mereka mendorong Pemkot membuka posko pengaduan di setiap kelurahan.
“Kita tidak ingin Parepare ribut hanya karena pajak. Kalau perlu Perda direvisi, bahkan dicabut demi rakyat, DPRD siap,” ujar Yusuf.
Sementara, Kepala UPTD PBB dan BPHTB, Alamsyah, menjelaskan kenaikan ini dipicu naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dari 51 ribu SPPT, 9 ribu mengalami kenaikan rata-rata 17,7 persen.
Namun, lonjakan ekstrem hingga 800 persen inilah yang menjadi sorotan publik dan menuntut koreksi cepat agar tidak memicu keresahan lebih luas.
(RML)