MAKASSAR, MATANUSANTARA–Terungkap dugaan negosiasi 86 dalam kasus penangkapan Koko Jhong alias KJ bandar sabu asal Bone yang diamankan oleh oknum BNNP Sulawesi Selatan (Sulsel) di cafe Anomali Makassar pada hari Senin 15 Januari 2024 pukul 18.30
Dugaan negosiasi tersebut disebut diungkap langsung oleh pendamping hukum (PH) KJ saat diwawancarai awak media bahwasanya negosiasi tersebut dilakukan oleh salah satu warga sipil selaku penyambung lidah oknum BNNP Sulsel
“Sebelum klien saya diamankan oleh oknum BNN kurang lebih 1 bulan lalu sebelum ketemu, informasi yang kami terima dari pihak keluarga Jhon bahwa oknum BNN minta 500 juta namun tidak direalisasikan lantaran klien kami tidak merasa bahwa dirinya telah memberi kepada tersangka NU yang ditangkap terlebih dahulu ditangkap” ungkap Sya’ban Sartono SH, melalui via telfond, Senin (30/01/2024)
Ini Hasil Penggeledahan BNNP Sulsel di Rumah Istri Kedua Jhong di Bone
Ia juga menyampaikan KJ diamankan di cafe Anomali pada saat bertemu dengan pengacara sich NU dan salah satu oknum BNN inisial A dalam rangka ngopi biasa
“Yang mengherankan buat saya selaku kuasa hukum Jhong, klien saya diamankan tampa dasar yang jelas menurut saya lantas saat diamankan oleh oknum tersebut tampa adanya surat perintah (sprint) dan klien kami juga pada saat itu bertemu dengan lowyer dari tersangka lebih dahulu diamankan dan ada oknum BNN juga 1 orang pada saat itu namun saat ditangkap tidak ada pembahasan negosiasi dan tidak ada juga barang bukti yang melekat pada KJ saat diamankan” ungkap Sya’ban Sartono SH
Sya’ban Sartono SH, juga membenarkan saat ini KJ ditetapkan jadi tersangka dan dilakukan penahanan namun pasalnya Sabbang mengatakan merasa kasus yang dihadapi KJ banyaknya kejanggalan dalam proses penyelidikannya
“Terkait barang bukti yang diamankan oleh oknum BNN pada saat melakukan penggeledahan di kediaman KJ, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Bone, sangat janggal lantas yang diamankan pada saat itu sebuah alat hisap (bom) disalah satu tempat kosong yang sudah lama klien saya tidak tempati, menurut informasi dari kelurga KJ, oknum BNN pada hari itu turut mengamankan I dokumen BPKB dan dokumen sertifikat tanah yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang saat ini sementara diselidikinya” ungkap PH bandar sabu asal Bone yang saat ini ditahan di sel BNNP Sulsel
Lebih lanjut kata beliau “Dari informasi yang kita terima dari pihak keluarga klien kami bahwasanya ada dua tempat yang digeledah rumah yang terletak di Jalan Jendral Sudirman serta satu kamar kost yang belum diketahui siapa yang punya dan beralamat di Jalan Biru, Kabupaten Bone, namun menurut informasi yang kita terima kamar kost tersebut ada kaitannya klien kami, akan tetapi oknum BNNP Sulsel hingga saat ini belum ada keterangan resmi barang bukti apa saja yang diamankan oleh pihaknya saat lakukan penggeledahan di dua tempat tersebut” Sya’ban Sartono SH menandaskan secara tegas
Sebelum Penggeledahan

Informasi tersebut diterima pada hari Selasa 17 Januari 2024 dari sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya
Sumber menyebut bahwa telah terjadi penangkapan seorang DPO bandar besar sabu asal Bone inisial KJ saat nongki bersama dengan Pengacaranya
“Koko John Alias KJ Bos Besar Narkoba di Wilayah Bone ditangkap DitNarkoba di warkop Anomali Makassar” singkatnya melalui pesan singkat whatsaap, Senin (16/01)
Ia juga menyebut secara detail lokasih penangkapan bahwasanya KJ diamankan saat bersama pengacaranya yang berinisial A
“Iya KJ diamankan dilantai 2 ki, di warkop Anomali, Ruang VIP nya, Infonya dimintaki 2M, kalau nama pengacaranya, orang-orang panggil Adhe dan menurut informasi KJ diamankan atas pengembangan tersangka bernama Unu tapi info itu belum jelas” jelas sumber
Warga Dihebohkan Penggerebekan BNNP Sulsel di Kediaman Pemilik Toko Duta Logam di Bone
Hasil Investigasi Awak Media Selama 2 Hari
Awalnya awak media menduga hanya informasi hoax namun ketika dilakukan investigasi ke cafe tersebut hasilnya terungkap informasi tersebut telah terjadi peristiwa penangkapan tersebut
“Menurut informasi orang didepan memang ada peristiwa tapi saya juga tidak tau peristiwa apa karena info dari depan ji” ujar Inkas saat ditemui selaku Manejer di cafe tempat kejadian penangkapan (TKP) Kamis (18/01)
Inkas pada saat itu awalnya tidak ingin memberikan informasi akurat tentang peristiwa tersebut, namun usaha awak media meyakinkan beliau barulah terungkap bahwasanya video rekaman cctv yang dipertanyakan telah diamankan oleh pihak BNNP Sulsel
Bandar Pil Ekstasi di Makassar Berhasil Ditangkap BNNP Sulsel Beserta BB Sebanyak 490 Butir
“Terus terang itu video rekaman cctv itu, saya belum lihat namun sudah ada oknum BNNP Sulsel yang telah datang mengambil hardis cctv tersebut dengan alasan untuk dijadikan bahan penyelidikan” ujar Inkas
Setelah itu, rekan media mencoba menggali informasi dari karyawan yang bekerja di cafe tersebut, hal hasil salah satu karyawan tersebut membenarkan telah terjadi penangkapan dan ia juga tidak tau persis terkait kasus apa
“Ia betul ada orang yang ditangkap di lantai 2” ujar karyawan inisial E
Terpisah, Pelaksana tugas harian (plh) Kepala BNNP Sulsel Bambang W saat diwawancarai terkait penangkapan Koko Jhong, namun sayangnya awak media hanya tidak mendapatkan informasi yang akurat dari pihak BNNP Sulsel lantaran yang ditemui hanya selaku pelaksana tugas harian (plh) Kepala BNNP Sulsel
“Terkait informasi yang dipertanyakan saya harap rekan media bersabar, tunggu Pimpinan kami pulang beribadah karena saat ini beliau sedang melaksanakan ibadah umroh, dan berikan juga kesempatan Bidang Berantas melakukan pengembangan sambil menanti pimpinan ada” ujar Bambang Wahyudi yang didampingi oleh Humas saat ditemui di loby BNNP Sulsel, Jumat (19/01)
Kediaman Koko Jhong Digeledah 4 Hari Setelah Ditangkap
Seorang warga Bone yang disamarkan namanya sebutlah Aldo, ia mengirimkan video saat kediaman KoKo Jhong Digeledah BNNP Sulsel sedang berlansung
Video tersebut memperlihatkan beberapa oknum BNN yang sedang berjaga di depan pintu dilengkapi senjata Laras panjang menggunakan pakaian preman, kurang lebih sejam penggeledahan tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Kel. Watampone pada hari Jumat (19/01/2024) pukul 17.00 WITA
Dugaan Kejanggalan Penangkapan Koko Jhong Mulai Disorot Aktivis Anti Narkoba
Terpisah, kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said yang dikonfimasi bahwa penggeledahan tersebut tim Berantas mencari alat bukti tambahan untuk memperkuat kasus yang saat dikembangkan
“Iya benar bro, tim Berantas BNN lakukan penggeledahan dikediaman KJ” ujarnya saat dihubungi awak media
Kronologi Penangkapan Jhong Bandar Asal Bone
“pada saat itu iya diamankan bersama pengacara dari tersangka yang lebih dahulu di amankan yang berinisial U, kami juga sudah ambil keterangannya dalam rangka apa namun pengacara tersebut hanya menjawab dia bertemu karena ada permintaan kliennya” terang Syahril
Kemacetan Dipertigaan Ap. Pettarani Makassar, Warga Tanyakan Oknum Lantas Kemana!?
Lebih lanjut “Saat itu, Jhong diamankan di hari Senin (15/01) pukul 18.30 WITA di warkop Anomali Makassar, setelah diamankan lansung dibawa ke BNN, terus pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 dibawah ke Bone setelah diperiksa disini, sesampainya di Bone kami menunggu persetujuan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan, kemudian persetujuan tersebut di ACC kan hari Jumat” ujar Syahril
Terkait cctv cafe Anomali yang diamankan oleh BNNP Sulsel guna melakukan penyelidikan kata Syahril
“Kami tidak menyita namun hanya pengamanan untuk dilakukan penyelidikan terkait siapa saja yang datang pada saat itu bersama Jhong” cetusnya
Terkait isu yang beredar disejumlah media online adanya dugaan 86 dengan nilai fantastis Rp.2 M kata Syahril pihak BNNP Sulsel sudah melakukan penyelidikan
“Terkait dugaan 2M kami dari pihak BNN berharap jika teman media memiliki baket jelas sumber dari mana kami akan tindak lanjuti siapa oknum yang terima uang tersebut dan buktinya hingga saat ini masih lakukan pendalaman dan Jhong juga sudah dilakukan penahanan, namun info tersebut kami juga akan selidiki” tandasnya
Barang Bukti Hasil Penggeledahan
“Penggeledahan yang dilakukan tim Berantas BNN dalam rangka mencari alat bukti kuat untuk menerangkan tindak pidana atas perbuatannya” ujarnya saat ditemui di loby kantor BNNP Sulsel, Selasa (23/01/2024)
Iya juga membenarkan bahwasanya kediaman yang dilakukan tim Berantas BNNP adalah rumah dari istri kedua dari Koko Jhong
“Iya benar” tegas Syahril
Sementara barang bukti yang diamankan oleh Tim Berantas pada saat penggeledahan kata Syahril belum bisa menyebut semuanya lantaran menanti pimpinannya balik dari ibadah umroh
“Salah satunya itu Bong (alat isap) namun BB itu belum diketahui siapa pemiliknya lantaran ditempat tersebut bukan hanya 1 atau 2 orang namun yang tinggal disana ada beberapa karyawannya juga dan Jhong juga saat dilakukan tes urine hasilnya negatif” kunci Syahril