MAKASSAR, MATANUSANTARA –Terungkap kasus Narapidana (napi) yang dimaksud ikut terlibat kendalikan narkotika jenis sabu jaringan internasional atau jaringan Malaysia ternyata napi Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.
Hal itu di sampaikan oleh internal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang enggan disebutkan identitasnya
BNNP Sulsel Sebut Keterlibatan Dari Lapas Kendari, Kalapas : Masih Menunggu Informasi
Bahwa napi yang diduga terlibat bukan napi Lapas kelas IIA Kendari namun Lapas Perempuan Kendari isial RS.
“Lapas Perempuan inisial RS” ujarnya melalui pesan singkat whatsaap kepada media, Minggu (23/06/2025)
Terungkap, Napi Lapas Kendari Diduga Terlibat Kendalikan Sabu Jaringan Malaysia
Ia juga menegaskan napi yang diduga terlibat saat ini sudah diproses oleh pihaknya sesuai hukum yang berlaku
“Iya (sudah di proses)” katanya
Buruan!! Penerimaan Prajurit TNI AL di Lantamal VI Makassar Tanpa Dipungut Biaya Alias Gratis
Sementara Kalapas LPP Kelas III Kendari Nurul Kiptiyah, A.Md.IP., S.H yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsaap belum merespon awak media hingga berita ini diterbitkan.
Sebelumnya dibetitakan Narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari diduga terlibat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional atau jaringan Malaysia yang hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Ini Hasil Penggeledahan BNNP Sulsel di Rumah Istri Kedua Jhong di Bone
Dugaan tersebut beredar setelah Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata bersama Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah menggelar konferensi pers di Kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Sabtu 21 Juni 2025.
Menanggapi hal tersebut Kalapas Kelas IIA Kendari Mulawarman, mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan informasi keterlibatan napi tersebut
Ini Hasil Penggeledahan BNNP Sulsel di Rumah Istri Kedua Jhong di Bone
“Belum ada informasi Pak” katanya dengan nada tegas, Minggu (22/06/2025)
Diketahui informasi dugaan tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Ardiansyah bahwa salah satu dari empat pelaku tambahan yang ditangkap kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat.
Dalam Rangka Studitiru, Lapas Parepare Sambut Tim Pokja Kanwil Kemenkumham Sulteng
“Di Kendari sudah kita kembangkan, ada sekitar 4 orang juga kita amankan dari Kendari, salah satunya kita tetapkan DPO,” katanya.
Yang mencengankan, pengembangan kasus ini juga mengarah pada keterlibatan narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kendari.
“Kemudian ada juga jaringan dari Lapas di Kendari. (Rencananya) diedarkan di Kendari. Rekrutan baru yang kita tangkap. Ini pertama kali kita tangkap,” terangnya.