MAKASSAR, MATANUSANTARA –Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2024 Tanggal 18 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia (RI), eks Kajari Luwu Agus Salim SH, MH dipromosikan menjabat Kajati Sulsel.
Sebelumnya, Agus Salim menjabat Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng) dan dimutasi menjadi orang nomor satu dilingkup Kejati Sulsel dalam hal ini sebagai Kajati Sulsel.

Sedangkan, jabatan Kajati Sulteng di jabat oleh Bambang Hariyanto,.S,.H.,M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta
Leonard Eben Ezer Lepas Jabatannya Sebagai Kajati Sulsel, Setelah Dapat Promosi
Sementara, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH dilantik sebagai Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Sanitiar Burhanuddin bersama Dr. Narendra Jatna, SH.MH, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta pada hari Selasa 19 Maret 2024.
Leonard Eben, diketahui menduduki jabatan sebagai Kajati Sulsel hanya selama setahun lebih, dimana pada saat dilantik sebagai Kajati Sulsel pada hari Selasa 07 Februari 2023 lalu,
Kemudian Leonard naik pangkat tiga bintang dan menjadi pejabat Eselon 1 di lingkup institusi Adhyaksa.
Kajati Sulsel Sampaikan Pesan Penting ke Seluruh Pelajar SMAN 01 Makassar
Pengalaman dan rekam jejak Agus Salim dalam bidang kejaksaan diakui memiliki kualitas yang sangat baik.
Diketahui Agus Salim, yang berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan, telah membuktikan kompetensinya dalam berbagai tugas yang diemban sebelumnya.
Selain pergantian jabatan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, terjadi juga perubahan jabatan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kajati Sulsel Ingatkan Warga, Untuk Gunakan Hati Nurani Saat “Nyoblos”
Jabatan tersebut kini diisi oleh Dr. Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.