MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Tahun Anggaran 2022-2023 telah resmi naik ke tahap penyidikan, kabarnya pintu masuk Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) melalui dari keenam cabang olahraga.
Informasi yang di himpung awak media, pintu masuk naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, kabarnya bermula dari pendalaman Tim Penyidik terhadap kegiatan pengelolaan keuangan enam cabang olahraga (cabor) yang masuk dalam keanggotaan KONI Makassar.
“Yah pintu masuknya di situ. Dari seluruh cabor yang ada, enam cabor di antaranya lebih awal diperiksa dalam tahap penyelidikan dan setelah didalami, Tim Penyidik telah menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum di situ, sehingga Penyidik memiliki keyakinan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sembari mendalami lagi kegiatan cabor-cabor lainnya,” kata Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (02/10/2024).
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar ‘Lambang’ Begini Penjelasan Jaksa
Lebih lanjut Kata Soetarmi, saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Makassar tengah menyusun agenda pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi di tahap penyidikan.
“Di antaranya saksi-saksi yang tentunya telah diperiksa sebelumnya di tahap penyelidikan, itu akan diambil lagi keterangannya lebih mendalam di tahap penyidikan,” jelas Soetarmi.
Aktivis Anti Korupsi Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi KONI Makassar
Kasus ini, sebut Soetarmi, tidak serta merta ditingkatkan ke tahap penyidikan, melainkan telah melalui serangkaian penyelidikan yang panjang hingga akhirnya dilakukan ekspose atau gelar perkara yang tepatnya digelar pada Kamis 26 September 2024. Dari hasil gelar tersebut, Tim Penyidik berkeyakinan meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Makassar ini ke tahap penyidikan.
Pegiat Anti Korupsi Minta Jaksa Dengan Tegas, Tuntaskan Penyelidikan Dilingkup KONI Makassar.
Diketahui, pada APBD Pokok Tahun 2022, KONI Makassar dikabarkan telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) sebesar Rp20 miliar. Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai.
Kasus Dana Hibah KONI Makassar, LAKSUS Siap Kawal Hingga Penetapan Tersangka
Selanjutnya di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran anggaran sebesar Rp11 miliar di APBD Perubahan. Anggaran itu digunakan untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov.
Penyelidikan Jaksa Terkait Dana Hibah KONI Makassar, sich Penerima Bakal Ikut Dipanggil
Kemudian berlanjut di Tahun 2023, KONI Makassar kabarnya kembali menerima suntikan dana hibah sebesar Rp35 miliar. Di mana 60 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar.