Terungkap!! Dugaan KTP Palsu Lolos Verifikasi Turnamen Badmininton Gowa, Penyelenggara & Panitia “Bungkam”
GOWA, MATANUSANTAR – Kontroversi mencuat di Gowa Indah Badminton Open Tournament 2026 setelah salah satu peserta Kelas D diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk mendaftar. Turnamen bergengsi yang berlangsung sejak 10 hingga 14 Februari 2026 di GOR Gowa Sungguminasa kini menghadapi sorotan serius menjelang babak final.
Berdasarkan investigasi Matanusantara, dugaan pelanggaran muncul setelah sumber internal melakukan pengecekan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Gowa.
“Saya pastikan itu KTP palsu, karena tadi pagi saya ke Capil dan bertemu orang Capil. Tahun lahirnya ganjil, sedangkan latar foto tidak sesuai standar. Di bawah foto tertulis ‘Kabupaten Gowa’, sedangkan format resmi hanya ‘Gowa’. Jadi, 2 yang menandakan itu palsu,” ungkap sumber berinisial AT, kepada matanusantara.co.id, Jumat (13/02/2026).
Hasil pengecekan sistem Capil, kata AT, memperkuat dugaan tersebut ketiga dilakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK)
“Teman juga sudah cek di sistem Capil, memang tidak ada, tidak terdaftar. Saya pastikan itu KTP palsu,” tegasnya.
Pasalnya temuan ini kata AT, laporan dugaan pelanggaran ke panitia tak mendapat tindakan tegas, melainkan mempersulit.
“Semalam saya sudah sampaikan ke panitia, tapi panitia bilang untuk memastikan palsu atau tidak harus dicek dulu di Capil. Mana ada kantor Capil buka jam 21.00 malam?” katanya.
Lebih jauh, ketua panitia, kata AT, diduga membela peserta yang melanggar aturan karena hingga saat ini peserta tersebut masih ikut bertandinh
“Respon ketua panitia terkesan ada sesuatu dengan peserta ini. Ketua panitia meminta keabsahan dari Capil agar peserta itu dikeluarkan atau didiskualifikasi. Syaratnya harus ada laporan resmi dari kepolisian,” ujarnya dengan nada kecewa.
Aturan Main Turnamen
– Kategori Ganda Putra D/Non 25+: kuota 128 pasang.
– Pemain D/Non Daftar: minimal 25 tahun (lahir 2001), berdomisili Makassar, Maros, Pangkep, Gowa, Takalar.
– Pemain Non Daftar: boleh salah satu di bawah 25 tahun, wajib KTP asli, tidak boleh pakai surat domisili.
– Pemain Non Binaan: tidak tercantum dalam daftar nama edaran 1 tahun terakhir.
AT juga menegaskan pentingnya netralitas panitia untuk menciptakan pertandingan yang adil
“Harapan saya, panitia patuh pada aturan dan syarat turnamen. Jika tidak, publik pasti berpikir negatif,” tegasnya.
Dihubungi, Panitia bagian verifikasi saat dikonfirmasi dugaan tersebut. Ia mengalihkan klarifikasi ke ketua panitia.
“Maaf pak, bukan bagian ku itu, hubungi ketua panitia, Bu Tenri,” kata Rahmat Arah via WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, ketua panitia dan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, belum memberikan tanggapan resmi.
Diketahui Turnamen tersebut menjadi magnet bagi atlet muda maupun pemain dewasa di Sulsel, menawarkan total hadiah Rp122 juta.
Tak hanya itu, Dukungan juga datang dari Ketua Komisi E DPRD Sulsel Hj. Andi Tenri Indah dan Ketua PBSI Kab. Gowa, H. Muh. Natsir Maudu (Ram)
Kategori Pertandingan
– Kelompok Umur: Tunggal Usia Dini, Anak-anak, Pemula, Remaja, Taruna (Ganda Campuran).
– Prestasi & Umum: Tunggal Pemuda U21, Ganda Putra A Open, Ganda Putra D (Non 25+).
– Beregu Putri: Level G1, G2, G3.
Detail Pendaftaran
Pendaftaran dibuka 1 Januari–7 Februari 2026 via si.pbsi.id. Technical meeting digelar 8 Februari. Biaya: Rp150.000–Rp2.000.000, disalurkan melalui BCA atas nama Asrianti GB.
Harapan ke Depan
Turnamen diharapkan melahirkan bibit baru yang mampu mengharumkan nama Sulsel di kancah nasional maupun internasional. Antusiasme penonton diprediksi meningkat hingga partai final 14 Februari 2026. (RAM).


Tinggalkan Balasan