MAKASSAR, MATANUSANTARA -–Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu 30 Juli 2025, dapat sorotan tajam dari Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Muhammad Syarifuddin, terhadap kinerja beberapa satuan kerja kejaksaan di Sulsel
Pada kesempatan itu, ia menegaskan masih terdapat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang belum juga menghasilkan produk penyidikan di bidang tindak pidana khusus (pidsus).
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, Kejati Sulsel Raih Peringkat II Terbaik Dalam Berantas Korupsi
“Kami lihat masih ada beberapa Kejari dan Cabjari yang belum memiliki produk penyidikan tindak pidana khusus. Tolong ini jadi catatan bagi teman-teman di Sulsel,” ujar Syarifuddin, dalam kegiatan Monev.
Ia juga mengingatkan bahwa Jaksa Agung RI telah memberikan atensi serius terhadap satuan kerja yang belum menunjukkan kinerja konkret di bidang penindakan korupsi.
Masa Berlaku Penahanan Rumah Mira Hayati Sudah Habis, PUKAT Desak Kejaksaan Segera Eksekusi
“Karena Bapak Jaksa Agung sudah mewanti-wanti satker yang tidak punya produk pidsus,” tegas Syarifuddin.
Subdirektorat baru Jampidsus untuk Penguatan Evaluasi Penanganan Perkara, Syarifuddin mengungkapkan, pihaknya kini memiliki subdirektorat baru di bawah Jampidsus yang bertugas secara khusus melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelesaian perkara.
Status Hukum Mira Hayati Dipertanyakan, Praktisi Hukum Desak Jaksa Segera Eksekusi
“Evaluasi dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana khusus,” sebutnya.
Langkah ini disebut sebagai upaya reformasi internal agar kejaksaan tidak sekadar sibuk dengan administrasi, namun juga menyentuh aspek implementatif yang berdampak langsung pada kepercayaan publik.
Pernyataan Jaksa Agung soal Kades Tuai Sorotan: Pegiat Antikorupsi Minta Kejaksaan Tak Lembek
Sekedar informasi, rombongan dari Jampidsus, pada kegiatan tersebut disambut oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Roberth M. Tacoy.
Hadir pula Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Jabal Nur, Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman serta sejumlah kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Sulsel.
Kejati Sulsel dan KKN-T Unhas Kolaborasi Lawan Judi Online Lewat “Jaksa Menyapa”
Menanggapi kritikan yang disampaikan oleh Jampidsus, Roberth selaku Wakajati Sulsel, menyatakan kesiapan Kejati Sulsel menindaklanjuti catatan yang diberikan dalam forum tersebut.
“Kami mengharapkan masukan dan evaluasi dari Bapak Direktur Pengendalian Operasi terkait kinerja Kejati Sulsel, khususnya dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat dan penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya dengan tegas.
Saksi Kunci Ogah Hadir, Jaksa Minta Hakim Keluarkan Surat Paksa
Mengakhiri arahannya, Syarifuddin menekankan pentingnya memilih perkara yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ia meminta agar jajaran kejaksaan lebih proaktif terhadap isu strategis nasional.
“Seperti program ketahanan energi dan pangan. Perkara seperti ini akan lebih meningkatkan kepercayaan publik,” tutupnya.