Terungkap! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Diamankan, Dugaan Oknum Polisi Aktif Guncang Publik
BANJARMASIN, MATANUSANTARA — Pengungkapan cepat kasus pembunuhan Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), justru memunculkan babak baru yang lebih sensitif. Dibalik keberhasilan polisi membekuk pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam, publik kini dihadapkan pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri aktif yang mengguncang kepercayaan masyarakat.
Jasad korban ditemukan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin, Rabu (24/12). Kondisi korban saat ditemukan sejak awal menguatkan dugaan pembunuhan, memaksa Satreskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat bersama tim gabungan untuk memburu pelaku.
Tak Kurang 1×24 Jam ‘Pelaku’ Pembunuh Wanita Muda Diamankan, Polisi Irit Komentar
Terduga pelaku diketahui berinisial MS (20). Penangkapan dilakukan secara cepat, namun identitas dan status hukum pelaku justru menjadi sorotan tajam setelah beredar informasi bahwa yang bersangkutan diduga merupakan anggota Polri aktif.
Kronologi Kekerasan: Detik-Detik di Dalam Mobil
Peristiwa maut itu terjadi pada Rabu (24/12) sekitar pukul 01.30 Wita di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-mali. Keduanya sempat berkeliling ke sejumlah lokasi, termasuk Bukit Batu, sebelum akhirnya berhenti di depan SPBU Gambut.
Terungkap! Identitas Jasad Wanita yang Ditemukan di Drainase Ternyata Mahasiswi ULM
Di dalam mobil, situasi berubah drastis. Setelah kejadian tertentu, korban diduga mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada pacarnya. Ancaman itu disebut memicu kepanikan pelaku hingga mencekik leher korban sampai tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
Pembuangan Jasad dan Upaya Menghapus Jejak
Alih-alih meminta pertolongan, pelaku diduga memilih menghilangkan jejak kejahatan. Jasad Zahra Dilla dibawa menuju Kota Banjarmasin melalui jalur Pemurus dan Sungai Andai.
Sekitar pukul 03.00 Wita, jasad korban ditinggalkan begitu saja di depan Kampus STIHSA Banjarmasin, lokasi yang kemudian memicu geger warga dan menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini.
Penemuan Jasad Wanita Muda di Drainase Gegerkan Pekerja dan Warga, Diduga Korban Pembunuan
Korban diketahui berasal dari Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, sementara pelaku berdomisili di Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Barang Bukti Kuat, Jalur Pelarian Terbuka
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial:
- Dua unit ponsel Android milik korban yang ditemukan dibuang di Jalan A Yani Km 15
- Dompet dan perhiasan emas korban
- Kartu identitas korban
- Satu unit mobil Toyota Rush
- Satu unit sepeda motor Honda Vario
Pelaku sempat diamankan oleh Polres Banjarbaru sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Duka Mendalam Selimuti ULM, Mahasiswi FEB Ditemukan Tewas di Drainase STIHSA
Isu Oknum Polisi Aktif: Ujian Integritas Polri
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar, pelaku sudah ditangkap belum 1×24 jam. Untuk detailnya nanti disampaikan melalui press rilis di Polresta Banjarmasin jam 9 pagi,” ujarnya, Kamis (25/12).
Namun, saat ditanya mengenai status pelaku sebagai anggota Polri aktif, pihak Polda Kalimantan Selatan memilih belum membuka detail.
“Besok nanti disampaikan secara resmi,” tegas Adam.
Pernyataan singkat ini justru memperkuat tekanan publik agar institusi Polri membuka kasus ini secara terang benderang.
Desakan Nasional: Jangan Ada Perlindungan Institusional
Kasus ini tidak lagi sekadar pembunuhan biasa. Dugaan keterlibatan aparat menjadikannya ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Publik mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pidana semata, melainkan juga disertai pemeriksaan etik oleh Divisi Propam, jika status keanggotaan pelaku terbukti.
Konferensi pers resmi dijadwalkan pada Jumat (26/12) pukul 09.00 Wita di Polresta Banjarmasin, yang dinilai akan menjadi momen penentuan: apakah kasus ini dibuka secara transparan atau justru menyisakan tanda tanya baru. (Ram)
Sumber: Radar Banjarmasin.

Tinggalkan Balasan