PAREPARE, MATANUSANTARA – Kecelakaan Lalu-lintas antar mobil truk dengan seorang balita di jalan H. A. M Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada hari minggu 01 Juni 2025 mengakibatkan balita tersebut meninggal dunia.
Balita yang berumur empat tahun tersebut, terlindas oleh truk Fuso dengan nomor polisi DP 8214 TC saat menyebrang jalan tanpa adanya pendampingan dari orang tua.
Wajib Baca !!! Sasaran Ditlantas Polda Sulsel Ketika Gelar Operasi Pallawa 2024
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Betul ada laka antar truk dengan seorang balita di daerah Soreang,” Kata AKP Muh Arsyad, Senin (02/06/2025).
AKP Muh Arsyad mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 11.20 WITA dimana seorang balita berumur empat tahun terlindas truk saat menyebrang jalan.
“Dari kejadian tersebut, balita itu mengalami luka-luka dan di larikan ke rumah sakit Sumantri Parepare untuk dilakukan penanganan. Pada akhirnya, sang balita meninggal dunia usai dilakukan penanganan oleh tim dokter rumah sakit Sumantri Parepare,” Jelasnya.
Diduga Kurang Fokus, Supir Kontainer di Makassar Serempet Mahasiswi Hingga Tewas Ditempat
Dari kejadian tersebut, pengemudi dari truk beserta dengan truk yang dikendarainya diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Parepare.
AKP Muh Arsyad menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada. “Utamakan keselamatan, patuhi rambu rambu lalu lintas. Sebelum berkendara, agar bisa mengecek kondisi kendaraan terlebih dahulu,” Himbaunya.