PANGKEP, MATANUSANTARA–Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Unit Layanan Pemasyarakatan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Integrasi, Pelaksanaan Restoratif Justice pada Rutan Kelas IIB Pangkajene. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pelayanan, pada hari Rabu (17/01/2024).
Para pejabat struktural Rutan Kelas IIB Pangkajene menyambut kedatangan dari Tim Monev Kanwil Sulsel yang dipimpin oleh Rahnianto, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI. Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sulsel saat berkunjung
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pengecekan terhadap layanan pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas IIB Pangkajene. Selain itu, DPT, Integrasi, dan Pelaksanaan Restoratif Justice juga menjadi fokus dalam kegiatan monitoring ini.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi tim untuk berkomunikasi dengan petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene mengenai kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan.
Kemudian, secara bersama-sama berdiskusi untuk menemukan solusi dari hambatan yang dihadapi selama ini, baik mengenai DPT menjelang Pemilu, program integrasi sosial, restoratif justice, dan hal yang berkaitan lainnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian serta untuk memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi.