Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Tudingan Bos Upal Ditantang Kejati Sulsel, Soetarmi: Jika Ada Bukti Kami Proses – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Tudingan Bos Upal Ditantang Kejati Sulsel, Soetarmi: Jika Ada Bukti Kami Proses

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, (Dok/Spesial/Matanusantara)

MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Pengakuan mengejutkan datang dari terdakwa kasus peredaran uang palsu di Gowa, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS). Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kamis 28 Agustus 2025.

Annar menuding ada oknum jaksa yang meminta uang Rp5 miliar agar tuntutannya berubah menjadi bebas demi hukum. Tudingan itu langsung mendapat respons keras dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kasi Penkum Kejati Sulsel) Soetarmi, SH, MH. Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak berdasar.

“Semua tidak benar, buktinya tuntutan terdakwa (Annar) tidak ringan, jadi isue yang beredar jaksa meminta sejumlah uang itu tidak benar” ujarnya dengan nada tegas kepada media, Kamis (28/08/2025)

Ia bahkan menantang terdakwa ASS untuk melaporkan dan membuktikan tudingan tersebut.

“Kalau punya bukti pemerasan silakan dilaporkan agar diproses,” tegas Soetarmi

Soetarmi menambahkan, Kejati Sulsel memiliki mekanisme pengawasan internal yang siap menindak tegas jika terbukti ada jaksa melakukan perbuatan tercela.

“Kalau pun dia terdakwa punya bukti, bawa ke kami. Secara tegas oknum jaksa itu akan diperiksa oleh pengawas internal. Ini tentunya untuk menjaga kredibilitas lembaga negara dalam hal ini Kejati Sulsel,” tandasnya.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny bersama dua hakim anggota, Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin, tudingan Annar menjadi perhatian publik karena menyeret nama aparat penegak hukum.

Kejati Sulsel menegaskan tetap menjaga integritas dalam mengawal kasus-kasus besar di Sulsel, termasuk perkara yang menjerat Annar.

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!