Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Ucapan Menkeu Purbaya Soal Demo 17+8 Tuai Sorotan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan perdananya kepada awak media usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

JAKARTA, MATANUSANTARA – Belum sehari dilantik menggantikan Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung memicu kontroversi. Pernyataannya terkait 17+8 tuntutan rakyat yang digaungkan mahasiswa, buruh, dan koalisi masyarakat sipil dalam aksi besar Agustus lalu dinilai melukai publik.

Purbaya mengaku belum mempelajari detail tuntutan tersebut. Namun, komentarnya bahwa gerakan itu hanya mewakili “sebagian kecil rakyat” menuai kritik.

“Itu, kan, suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian merasa terganggu hidupnya. Masih kurang, ya,” ujar Purbaya usai pelantikan di Istana Negara, Senin (8/9/2025).

Berikut Kata Pengusaha Pasca Prabowo Reshuffle Menkeu & Menteri Koperasi

Ia menambahkan, gelombang protes akan hilang dengan sendirinya bila ekonomi tumbuh lebih cepat.

“Jika saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu (aksi demo) akan hilang otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak, dibandingkan mendemo,” tegasnya.

“Gegara Main Domino” Karding Dicopot Jadi Menteri P2MI, Betulkah? Gini Reaksi Cak Imin

Purbaya juga mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar dirinya segera mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan, Kemenkeu akan mengoptimalkan instrumen yang ada untuk mempercepat laju ekonomi nasional.

Namun, pernyataan Menkeu anyar ini berpotensi menambah luka bagi masyarakat sipil, khususnya Koalisi 17+8, yang telah menyusun daftar tuntutan secara serius.

Kementerian Haji Dibentuk, Prabowo Rombak Kabinet Besar-Besaran, Berikut Daftarnya

Koalisi itu menekankan, ada 17 tuntutan mendesak yang harus dipenuhi paling lambat 5 September, di antaranya penghentian represifitas aparat, pembebasan demonstran, transparansi anggaran DPR, hingga langkah darurat mencegah PHK massal.

Selain itu, terdapat 8 tuntutan jangka panjang yang mesti diselesaikan hingga 31 Agustus 2026, mulai dari reformasi DPR dan partai politik, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Ciptaker.

Kontroversi ini diperkirakan terus bergaung, mengingat Koalisi Sipil menilai ucapan Purbaya justru merendahkan aspirasi rakyat yang turun ke jalan menuntut perubahan.

Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!