UMP Sumut Naik 7,9 Persen, Kapoldasu Tegaskan Jaga Kamtibmas
MEDAN, MATANUSANTARA — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut) sebesar 7,9 persen menjadi momentum penting untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Hal ini diharapkan dapat mendukung perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dibacakan langsung oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Nanang Masbudhi, dalam kegiatan silaturahmi dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Sumut, Jumat (19/12).
Nurchalis Beberkan Rencana Besar Kolaborasi Global untuk Kebangkitan Ekonomi Aceh
“Silaturahmi ini digagas untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif setelah penetapan UMP di Sumut. Setelah UMP Sumut ditetapkan menjadi 7,9 persen ini jadi momentum yang baik dalam menjaga situasi Kamtibmas di Sumut,” jelasnya.
Irwasda Poldasu menambahkan, penetapan UMP 7,9 persen diharapkan menjadi harapan baru bagi buruh dan pekerja. Bagi yang ingin menyampaikan penolakan atau ketidakpuasan, diimbau tetap berkoordinasi dengan kepolisian agar aksi berlangsung aman dan tertib.
Nurchalis Beberkan Rencana Besar Kolaborasi Global untuk Kebangkitan Ekonomi Aceh
Hadir dalam kesempatan itu, Kadisnaker Sumut Ir Yuliani Siregar, Dir Intelkam Poldasu Kombes Pol Decky Hendersono, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut Anggiat Pasaribu, serta sejumlah serikat pekerja/buruh lainnya.
Kadisnaker Sumut Ir Yuliani Siregar menyampaikan, dengan kenaikan 7,9 persen, UMP Sumut menjadi sekitar Rp 3,2 juta. Penetapan UMK akan menyesuaikan dengan UMP yang sudah ditetapkan.
Tim Ekonomi Negara Dapat Tugas Bereskan Utang Kereta Cepat Peninggalan Jokowi, Tanpa APBN
“Saat penentuan UMP kemarin berjalan kondusif. Dan harapannya setelah UMP Sumut ditetapkan juga tetap kondusif karena selama ini kemitraan kita dengan Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan pihak pengusaha juga terjalin dengan baik,” katanya.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, menegaskan pentingnya win-win solution.
Tangis Ibu Rumah Tangga di Bulukumba Pecah Usai Ketahuan Bawa Sabu, Akui Terdesak Ekonomi
“Mencermati situasi sekarang yang sedang mengalami musibah bencana Sumatera, kita melihat kepentingan bersama yakni menjaga Kamtibmas yang kondusif di Sumut. Kami juga menghimbau kawan-kawan yang di daerah harus menemukan win-win solution dan pikirkan kepentingan bersama,” ujarnya.
Ketua DPD K-SPSI Sumut, CP Nainggolan, menyebut koordinasi antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Kadin dan Apindo mampu bersinergi dengan penetapan UMP 7,9 persen.
Lima Sektor Andalan Dorong Ekonomi Lombok Tengah Tahun 2024
“Kenaikan UMP ini sudah mendekati angka kebutuhan hidup layak di Sumut sekitar Rp 3,5 juta,” jelasnya.
Sementara Ketua DPD SPN Sumut, Anggiat Pasaribu, menyampaikan harapannya, pertemuan ini memberikan hasil positif.
Data Lengkap Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal II 2025 di Indonesia
“Penetapan upah di Sumut berjalan dengan baik kenaikan UMP 7,9 persen 2026. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini berjalan dengan baik untuk menjaga Sumut tetap kondusif,” katanya. (RAM/RIKKI)

Tinggalkan Balasan