Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Usai Gelar Ekspose Penetapan Tersangka, KPK Beberkan Nominal Uang yang Disita

Ilustrasi/Dok/Spesial/Chatgpt) Barang bukti uang tunai hasil OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, terdiri dari Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling.

JAKARTA, MATANUSANTARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) beserta sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Dalam konferensi pers lanjutan di Gedung Merah Putih, Selasa (4/11/2025), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa KPK telah melakukan ekspose di tingkat pimpinan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Satu Pelaku Menyerahkan Diri, KPK Beberkan Detik-Detik Penangkapan Gubernur Riau

“Paralel dengan itu, kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,”
ujar Budi Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa proses ekspose dilakukan untuk memastikan konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau.

KPK Beberkan Siapa Saja Kena OTT di Riau, Dua Orang Kepercayaan Gubernur Turut Diamankan

Selain menetapkan tersangka, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam tiga mata uang berbeda: Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling Inggris, dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar.

“Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika, dan juga Pound Sterling yang total kalau dirupiahkan sekitar 1,6 miliar,”
jelas Budi.

Dari Sawah ke Istana, Berakhir di KPK: Ironi Perjalanan Gubernur Riau Abdul Wahid

Uang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Riau dan di rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta.

KPK menduga, uang tersebut merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dan pengaturan anggaran proyek di Dinas PUPR Riau.

Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Jakarta, Diam Saat Diperiksa Usai OTT

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lain,” tegas Budi Prasetyo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyerahan uang kepada kepala daerah diduga berlangsung secara berulang dan sistematis, menggunakan pola “fee proyek” dari rekanan atau kontraktor yang mengerjakan kegiatan fisik di bawah Dinas PUPR.

LPN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Main Mata Aparat di Kasus Sabbang–Tallang

KPK memastikan akan menyampaikan konstruksi perkara dan nama-nama tersangka secara resmi dalam konferensi pers yang akan dijadwalkan di Gedung Merah Putih.

“Pengumuman lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan setelah pemeriksaan intensif selesai,”
kata Budi menutup keterangan.

Editor: Ramli
Sumber: KPK

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!