Usai Kampung Narkoba Borta, Giliran Sapiria Diobrak-abrik! Polda Sulsel Amankan 27 Orang dan 150 Bong
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Setelah operasi di Kampung Narkoba Borta, penindakan narkotika kembali menyasar Sapiria kawasan yang tak jauh dari Borta, pada Jumat sore (16/10/2026). Dalam operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut, sebanyak 27 orang diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil wawancara bersama pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Operasi tersebut terduga yang diamankan sebanyak 27 orang yang terdiri atas 21 pria dan enam wanita.
Dalam wawancara, Kasi Intelijen Agung, melalui Katim Opsnal III BNNP Sulsel Ipda Yusuf, menyebut hanya membeckup pelaksanaan operasi tersebut.
āKalau BNNP cuma backup ji iya, Saudara. Karena gawe-nya Dit Narkoba,ā katanya kepada Matanusantara.co.id, Sabtu (17/10/2026).
Dalam operasi itu, kata Ipda Yusuf, petugas turut mengamankan sekitar 150 botol alat isap sabu atau bong, 30 batang korek gas, empat timbangan digital, dan tiga telepon genggam.
Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sedotan plastik, pireks kaca, alat suntik, plastik klip bening, parang, badik, serta replika senjata api.
Sementara ke 27 terduga yang diamankan di tempat kejadian penggerebekan (TKP) hingga sampai saat ini belum diketahui status mereka. Ipda Yusuf juga menyampaikan para terduga telah menjalani Asessement di BNNP Sulsel pada Sabtu (17/10).
āYang diamankan di TKP, belum ada hasilnya peran masing-masing. Tadi dibawa ke kantor untuk lakukan asesmen, kemudian dikembalikan ke Polda Sulsel,ā jelas Ipda Yusuf.
Sebelumnya diberitakan, operasi narkotika di Makassar, tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar bersama Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dan dibackup Polda Sulsel telah mengamankan 104 orang, pada Jumat 09 Oktober 2026.
Dalam konferensi pers, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut tiga orang berinisial P, A, dan W diduga berperan sebagai bandar narkotika.
Sementara 104 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 98 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin, sedangkan enam lainnya negatif.
Dalam operasi tersebut, Polisi juga menyita sekitar 10 gram sabu, uang tunai Rp49,6 juta, 104 set bong, dua timbangan, 26 telepon genggam, dan sejumlah saset kosong.
Penindakan di Sapiria kini menunggu tindak lanjut pemeriksaan. Matanusantara.co.id masih berupaya memperoleh keterangan resmi Polda Sulsel mengenai status 27 orang yang diamankan serta hasil pemeriksaan barang bukti.
Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan diperlukan untuk memastikan pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. (***).

Tinggalkan Balasan