Usai Kordinasi, Laksus Agendakan Laporan Resmi Dugaan Korupsi Dana Hibah Makassar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan penyimpangan dana hibah di tubuh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar makin panas. Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) memastikan akan melaporkan dugaan kegiatan fiktif senilai lebih dari Rp2 miliar ke Polda Sulsel dalam pekan ini.
Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menegaskan pihaknya kini tengah menuntaskan telaah dokumen sebelum resmi membuat laporan.
“Sisa melengkapi beberapa dokumen untuk kita sertakan dalam laporan nanti. Kita harapkan pekan ini kelar,” ujar Ansar, Rabu (22/10/2025).
Menurut Ansar, koordinasi dengan pihak kepolisian telah dilakukan. Ia bahkan mengaku telah menyampaikan alur dugaan korupsi di Pramuka Makassar secara rinci kepada penyidik.
Dua Warga Pinrang Diduga Bandar Narkoba Kebal Hukum, Begini Respon Polisi
“Saya sudah beri detail dari A sampai Z bagaimana alur kasusnya. Jadi mereka (Polda) punya gambaran awal siapa-siapa yang memungkinkan terjerat di kasus ini,” ungkapnya.
Ketika ditanya siapa yang berpotensi terlibat, Ansar memilih berhati-hati. “Kita memberi gambaran kasusnya, soal nanti siapa (terlibat) itu domain penyidik. Yang jelas kita laporkan. Kita kawal,”
tegasnya.
Daftar Lengkap RUU Disetujui DPR RI, Babak Baru Reformasi Hukum dan Keadilan Sosial Dimulai
Ia mengungkapkan, modus kegiatan fiktif di Pramuka Makassar sangat mudah ditelusuri. Ada pengambil kebijakan, ada pelaksana, dan mereka semua tahu bahwa program yang dilaporkan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jadi mereka tahu ini fiktif. Kegiatannya tidak ada tapi dianggarkan. Ada juga kegiatan yang hanya seremoni tapi anggarannya fantastis. Jadi mereka sama-sama tahu bahwa ini akal-akalan,”
jelas Ansar.
Dasar Hukum Penjualan Batu Bara dan Syarat Perjanjian Jual-Beli yang Sah
Ia menilai, pola seperti itu hanya bisa terjadi jika ada persekongkolan internal di tubuh Kwarcab Makassar.
“Karena tidak mungkin modus-modus penyimpangan seperti itu bisa dijalankan tanpa persekongkolan di internal Pramuka,”
tandasnya.
Blok Wanita Rutan Makassar Jadi Lokasi Sosialisasi Hukum Narkotika oleh Mahasiswa Unhas
Ansar memastikan dokumen yang disertakan ke penyidik Polda Sulsel akan mempercepat proses telaah hukum dan pembuktian awal.
Berdasarkan hasil investigasi Laksus, Kwarcab Pramuka Makassar menerima dana hibah sebesar Rp3 miliar pada tahun anggaran 2024. Namun, sekitar 70 persen atau Rp2 miliar di antaranya diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.
PN Lubuk Pakam Dituding Cacat Hukum, Joko Suandi: Itu Pemahaman Keliru
“Tahun 2024, Pramuka Makassar menerima hibah sebesar Rp3 miliar. Kami temukan ada indikasi 70 persen kegiatannya fiktif,”
beber Ansar.
Dari hasil penelusuran, Laksus menemukan sejumlah kegiatan nonfisik yang tidak pernah dilaksanakan, tapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dibuat seolah-olah sudah terealisasi.
Praktisi Hukum Soroti Kasus Warga Bone Jalan di Tempat Meski Propam Bertindak
“Dari Rp3 miliar anggaran hibah 2024 itu hanya sekitar Rp1 miliar yang riil terealisasi untuk kegiatan. Ini yang Rp2 miliar menguap atau fiktif,”
kata Ansar lagi.
Langkah Ansar tak hanya itu, Ia juga mendesak agar LPJ Pramuka Makassar diaudit menyeluruh karena banyak ditemukan ketimpangan nilai dan laporan fiktif.
Lapas Parepare Gelar Penyuluhan Hukum, WBP Antusias Bertanya
“Harus segera diaudit. Karena banyak yang tidak rasional. Kegiatannya kecil, hanya seremoni-seremoni, tapi anggarannya besar. Lalu LPJ dibikin seolah-olah terlaksana. Padahal tidak. Fiktif,”
tegasnya.
Ia juga menduga praktik serupa telah terjadi jauh sebelum tahun 2024.
“Jadi harus diperiksa bukan cuma di 2024, tapi juga tahun-tahun sebelumnya. Ketimpangan penggunaan anggaran di Pramuka itu sudah berlangsung lama. Itu tradisi korupsi yang terpelihara di sana. Saatnya dibongkar sekarang,” tutup Ansar.
Editor: Ramli
Sumber: Ansar

Tinggalkan Balasan