MAKASSAR, MATANUSANTARA–Viral video rekaman CCTV warga yang berdurasi 4 menit 15 detik, yang memperlihatkan seorang remaja diduga dikeroyok di tempat umum. tepatnya di depan rumah korban yang terletak di Jalan Setapak Gunung Bambapuang, Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Senin 22 April 2024 pukul 16.00 WITA.
Video penganiayaan tersebut, menurut informasi dari orang tua korban bahwa aksi yang diterima putrinya telah dilaporkan ke Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar
“Kami selaku orang tua tidak terima atas tindakan teman sekolah anak saya yang sangat tidak manusiawi maka kami telah mengambil langkah hukum untuk melaporkan penganiayaan yang didapatkan oleh anak saya” ujar Rikawan saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/04/2024)
Pandawa Pattingalloang Minta Bidpropam Polda Sulsel Periksa Oknum Petugas Polsek Biringkanaya
Orang tua korban juga menjelaskan awal mula penganiayaan yang didapatkan anaknya bahwa berawal dari bulian di kelas tempatnya bersekolah di sehingga penganiaya itu terjadi
“Jadi ini anak saya katanya dia saling buli di kelas, sehingga ini teman sekolahnya tidak terima, kemudian pelaku mendatangi anak saya terus di keroyok didepan rumah, seperti yang ada di video itu” ujar Rikawan
Kajati Sulsel Pimpin Ekspos Permohonan RJ Kasus Penganiayaan Perkara Dari Kejari Maros
Ditempat yang sama, Tante dari korban penganiaya ikut bersuara mengatakan sangat menyayangkan oknum yang menangani laporan yang dibuatkan saudaranya lantaran diduga lambang
“Sangat disayangkan laporan yang kami buat hingga saat ini belum ada kejelasan, jangankan terlapor yang diperiksa, saksi dari pelapor saja saya belum diperiksa, inikan terkesan lambang” ujar Rini Tandiawan
Diketahui, seperti video yang didapatkan awak media memperlihatkan terduga pelaku yang diduga menganiaya korban sebanyak 3 orang dan nama dari ketiga orang tersebut inisial ID berumur (13 tahun), sementara korban penganiayaan inisial AR (13 tahun)
Namun pada saat kejadian penganiayaan itu terjadi, diketahui seperti yang ada didalam video terduga pelaku bersama rombongannya kurang lebih sebanyak 15 orang.
Sementara Kanti VI Satreskrim PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan yang dikonfirmasi laporan tersebut mengatakan bahwa laporan yang dibuat oleh keluarga korban yang terdaftar dengan Nomor LP/B SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN / 713/IN/2004/SPKT/POLRES TABES MAKASARIPOLDA SULAWESI SELATAN, akan segera diatensikan.
“Benar tim saya yang tangani kasus pengeroyokan ini namun saat ini saya lagi mengikuti pelatihan di Jakarta pak, insah Allah nanti saya balik dari pelatihan, kasus ini saya atensi kan
” tegasnya