WAJO, MATANUSANTARA –Viral disejumlah media sosial (medsos) salah satunya di tiktok terkait dugaan lepas tangkap 3 pelaku Judi online (judol) pada hari Rabu 05 Juli 2024 lalu.
Menurut keterangan isi redaksi “Camerajurnalis” di Tiktok bahwa dari penelusuran tim investigasi koranharian55.com mendapat informasi jika ada pelaku judol yang tertangkap oleh reskrim Polres Wajo, pada Rabu (05/06/2024) pukul 23.00 WITA lalu, di Jalan AE Sengkang Wajo di rumah orang tuanya TH, mengamankan 2 Orang pelaku berinisial FR dan SR alias Ne Bersama barang bukti berupa 3 unit PC Farming.
Panitia Bantah Tudingan Pungli, Ketua: Sumbangan Bersifat Sukarela Tak Ada Paksaan
Dugaan tangkap lepas tersebut keluarga pelaku melakukan pembayaran sebesar Rp58juta, sebelumnya dimintai tebusan sebesar Rp100juta, namun akhirnya terjadi kesepakatan Rp58 juta.
FN, Kakak kandung dari pelaku FR Ketika dikonfirmasi akui telah membayar tebusan malam itu sebesar Rp 58 Juta, untuk mengeluarkan adik dan saudaranya serta barang bukti berupa 3 unit PC, dan sudah membayar iuran bulanan sebesar Rp 750ribu per unit PC.
Oknum Polisi Polsek Tompo Bulu Diduga Pungli Modus Biaya Tracking Kejar Pelaku.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Wajo. AKP Alvin Aji SIK yang dikonfirmasi membatah dengan tegas dugaan yang diduga dilakukan oleh anggotanya.
“Itu tidak benar pak, kami tidak pernah menangkap” katanya kepada wartawan melalui telfond, Kamis (25/07/2024)
Dugaan Pungli Dilingkup Pemkab Bone, Camat Kajuara: Besaran Sumbangan Bervariasi
Memang benar, kata AKP Alvin, pihaknya saat ini Satreskrim Polres Wajo mengungkap kasus judol namun penangkapan pada hari Sabtu 20 Juli 2024.
“Yang benar itu pak kami menangkap pelaku judol dan darat (kupon putih) pada tanggal 20 dan saat ini sementara proses, rilisnya juga saat ini sementara dibuat nanti saya share kan” sebutnya.
Menurut isi redaksi, sudah bukan rahasia bagi pelaku judol PC Farming di Wajo, selain dari Polres juga ada beberapa dari oknum dari Polda Sulsel, sebab bisnis judol ini sangat menggiurkan untuk diolah.
Aktivis Desak Propam Polda Sulsel Periksa Oknum Polsek Tompo Bulu Yang Diduga Pungli
Sekedar informasi saat ini gencar-gencarnya Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerangi dan menegaskan melarang keras serta memerintahkan agar setiap Kepala Kepolisian di Wilayah Indonesia (Kapolda beserta jajarannya-red) adanya judi online (Judol), namun di Wilayah Hukum Polres Wajo sepertinya tidak mengindahkan larangan tersebut.