SELAYAR, MATANUSANTARA – Bertempat di Lapangan Olahraga dan Upacara, Kepala Rutan (Karutan) diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Muhamma Bakri melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada warga binaan, Kamis 11 Juli 2024.
Kegiatan tersebut kata Humas Rutan Selayar, Irsyal, bertujuan memberikan pemahaman terkait tata tertib didalam Rutan yang diikuti oleh seluruh warga binaan permasyarakatan (WBP)
Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel).
Muhammad Bakri menekankan warga binaan untuk senantiasa mematuhi tata tertib di dalam rutan agar pembinaan bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, kerjasama antara petugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan juga sangat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan.
Lebih lanjut, Ka. KPR, Muhammad Bakri menghimbau kepada warga binaan untuk jangan sampai menyelundupkan barang-barang terlarang baik itu narkoba, alat komunikasi ilegal dan barang terlarang lainnya.
Terakhir, Muhammad Bakri menyampaikan bahwa jika ada warga binaan yang mencoba memasukkan dan menggunakan barang-barang terlarang di dalam rutan, maka ada konsekuensi yang harus diterima yaitu penjatuhan hukuman disiplin register F maupun penundaan hak-hak integrasinya.