Waktunami!! Dua Kantor Balai di Makassar Diobok-obok Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Rp. 10,5 Miliar

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor strategis di Makassar, yakni Kantor Balai Prasarana Permukiman dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/8/2025).

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Sinjai Tengah Tahun 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp10,5 miliar.

Dasar hukum penggeledahan ini adalah Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 yang diterbitkan Kepala Kejari Sinjai pada 11 Agustus 2025.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah 2021.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus yang masih terus bergulir dan mendapat perhatian publik.

(RML)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!