Wali Kota Terlama di Makassar Sepanjang Sejarah, Tiga Periode Dengan Segudang Misteri

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Sejarah Kota Makassar mencatat nama Muhammad Daeng Patompo sebagai wali kota dengan masa jabatan terlama, yakni sekitar 13 tahun atau tiga periode (1965 -1978)

Sosoknya bukan hanya dikenang sebagai pemimpin yang memimpin di masa transisi penting, tetapi juga sebagai figur penuh misteri yang strategi politiknya masih menjadi bahan pembahasan hingga kini.

Daeng Patompo mulai menjabat pada era 1960-an, masa di mana situasi politik dan keamanan di Indonesia masih bergejolak pasca peristiwa 30 September 1965. Dalam kondisi penuh ketidakpastian, ia justru mampu mempertahankan posisinya jauh lebih lama dibanding wali kota-wali kota lainnya di Makassar.

Mata Nusantara Hadir, Media Online Independen, Pengawal Keadilan dan Aspirasi Rakyat

Banyak yang menilai, kunci bertahannya Daeng Patompo terletak pada kemampuannya membangun jaringan yang solid, baik di pemerintahan pusat maupun daerah.

Sejarah Deretan Wali Kota Makassar dari Tahun 1945 Hingga 2025, 4 Nama Pejabat Tidak Tercatat!!

Selain itu, ia dikenal memiliki kepekaan membaca arah kebijakan nasional dan menyesuaikan langkah politiknya dengan situasi yang berkembang.

Kisah Salawati Daud, Srikandi Politik yang Mengguncang Makassar: “Hilang dari Sejarah”

Dimasa kepemimpinannya, Makassar mengalami sejumlah perubahan signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan tata kota.

Namun, tidak sedikit pula kebijakan yang hingga kini menimbulkan perdebatan di kalangan sejarawan dan pemerhati politik lokal.

Sosok Salawati Daud: Wali Kota Perempuan Pertama di Makassar yang Terlupakan Sejarah

Meski telah puluhan tahun berlalu sejak masa jabatannya berakhir, nama Muhammad Daeng Patompo tetap melekat di ingatan masyarakat Makassar. Ia bukan hanya wali kota terlama, tetapi juga simbol dari era politik yang penuh dinamika dan intrik.

Editor: Ramli
Sumber: Wikipedia.org

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!