JAKARTA, MATANUSANTARA –Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperlihatkan taringnya, 2 (dua) kantor pusat PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk diobok-obok terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC)
Penggeledaan tersebut di 2 titik kantor pusat PT. BRI Persero Tbk yang berlokasi di Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta
“KPK telah melakukan permintaan keterangan pada para pihak dan hari ini, Kamis 26 Juni, tim juga melakukan pengeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/06/2025).
Budi juga mengaku belum bisa menginformasikan mengenai barang bukti yang telah disita dari kedua kantor tersebut.
“Untuk barang-barang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, nanti akan kami update,” ujarnya.
Delapan Proyek Jalan Provinsi Sulsel Dipantau KPK, Berikut Daftarnya
KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Direktur BRI, Catur Budi Harto, di Gedung Merah Putih KPK, hari ini, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan EDC.
Ia mengatakan belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Catur. Dia menyebut bahwa baik keterangan dari Catur maupun penggeledahan masih didalami oleh penyidik.
“KPK masih mendalami terkait dengan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para pihak dan juga penggeledahan yang dilakukan hari ini,” tutur Budi.
AP Pettarani Makassar Kembali Menyalah, Pendemo Desak KPK Periksa RMS
Budi terlebih dahulu memastikan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan pejabat BRI yang kini sudah tak lagi menjabat.
“Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” ucapnya.
Selian itu, ia mengatakan belum bisa memastikan di mana saja korupsi pengadaan EDC ini terjadi. Katanya, hal tersebut juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Budi menjelaskan kasus pengadaan ini melibatkan sejumlah penyedia EDC yang memasok alatnya ke BRI.
“Untuk pihak penyedia nanti akan kami update, karena memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat dalam perkara ini, belum bisa disampaikan” katanya
“Termasuk tempus perkara juga ini masuk dalam materi penyidikan, nanti jika sudah bisa kami sampaikan perkembangannya tentu akan kami update,” sambung Budi