BONE, MATANUSANTARA–Kali ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone diberi program rehabilitasi tahun 2024.
Program tersebut kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku resmi dibuka pada hari Selasa 27 Februari 2024
Saripuddin Nakku dalam keterangannya bahwa dalam sambutannya bahwa penghuni saat ini didominasi tindak pidana Narkotika sebesar 57 persen.
“Kondisi darurat narkotika pada saat ini termasuk di Kabupaten Bone, harus disikapi upaya lebih keras dan kolaborasi dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, karena dengan hanya cara tersebut kita bisa menang dan menyelematkan generasi penerus bangsa,” ujar Kalapas Watampone ke awak media melalui via telfon WhatsApp, Minggu (03/03/2024)
Sambut Ramadhan 1445 H, DWP Lapas Parepare Gelar Donor Darah
Lanjut penjelasan Syaripuddin Nakku “Lapas Watampone telah melaksanakan MOU dengan BNNK Bone, Polres Bone dan kedepannya akan melaksanakan MOU dengan RSUD Tenriawaru Bone, Kementerian Agama Kabupaten Bone dan Dinas Sosial Bone dalam rangka pembinaan WBP khususnya tindak pidana narkotika,” tuturnya
Tak hanya itu, kata Saripuddin, bahwa tahun 2024 ini Lapas Watampone akan menyelenggarakan rehabilitasi pemasyarakatan sebanyak 40 orang.
“Untuk tahun ini, kita akan melaksanakan rehabilitasi sosial bagi WBP sebanyak 40 orang dan akan dilaksanakan selama 6 bulan ke depan,” lanjutnya
Lapas Parepare Jadi Tempat Studitiru ZI Menuju WBK dan WBBM Lapas Sungguminasa
Sementara itu, Kompol Subagyo selaku Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone yang mewakili Kepala BNNK Bone menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang senantiasa terjalin dengan baik untuk melaksanakan rehabilitasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Watampone yang telah begitu baik dan menjalin kerjasama dan koordinasi dengan BNNK Bone dalam penyelenggaraan kegiatan rehabilitasi bagi WBP,” ungkap Subagyo.
Subagyo juga berharap setinggi-tinggi dalam penyelenggaraan kegiatan rehabilitasi di Lapas Watampone ini untuk bisa membantu masyarakat khususnya bagi narapidana Lapas Watampone untuk terbebas dari jeratan narkotika.
“Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, kita bisa wujudkan mimpi kita menuju Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar),” jelasnya.