SINJAI, MATANUSANTARA-– Seorang warga binaan atas nama Anas bin Daman yang sebelumnya dilaporkan melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sinjai, akhirnya berhasil diamankan kembali pada Sabtu dini hari, 12 juli 2025.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Sinjai, Polres Sinjai, Polres Bantaeng, serta didukung oleh Polda Sulawesi Selatan, dengan bantuan informasi dari masyarakat.
FKMI Geruduk Polda Sulsel dan Pertamina, Ternyata Terkait Kasus BBM Yang Ditangani Polres Sinjai
Warga binaan tersebut diamankan di wilayah Pallangga, Kabupaten Gowa, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran intensif oleh tim gabungan selama beberapa hari.
Setelah diamankan, Anas bin Daman langsung dibawa ke Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Warga Binaan Rutan Sinjai Diberi Fasilitas Ujian Pendidikan Nonformal
Kepala Rutan (Karutan) Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama jajaran kepolisian serta masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam proses pencarian.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja keras seluruh tim yang terlibat. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan. Peran aktif masyarakat juga sangat kami hargai,” ujar Darman Syah.
Apel Perdana Eks KP Lapas Bollangi di Rutan Sinjai, Darman: Jaga Kekompakan dan Komunikasi
Darman Syah juga menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antar aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat memiliki peran vital dalam mendukung tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum di lapangan. (Humas Rutan Sinjai)