MAKASSAR, MATANUSANTARA –Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah diketahui hari yang paling dinantikan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia dan jatuh pada Hari Senin 17 Juni 2024.
Dimana kita ketahui hari raya idul adha para umat Islam berbondong-bondong membeli hewan kurban untuk disembelih bagi orang yang mampu dalam menyambut hari raya tersebut.
Bagi umat Islam atau masyarakat Indonesia khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kali ini matanusantara.id memberikan informasi penting untuk anda agar tidak salah membeli hewan yang ingin di kurbankan di hari raya idul adha 1445 H.
Ratusan Ekor Hewan Kurban Ditemukan Oleh Tim DP2 Makassar Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H
Untuk diketahui bagi warga yang hendak membeli Hewan kurban di Makassar, wajib memiliki surat kesehatan sebelum dikurbankan.
Kesehatan dan kelayakan hewan ternak dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) setelah pemeriksaan oleh pemerintah daerah (Pemda)
Penjual hewan kurban di pinggir jalan juga harus mendapatkan izin dan pemeriksaan untuk menjamin kesehatan hewan sebelum dijual, namun pembeli harus tau ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli hewan kurban seperti sapi dan kambing.
Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kajati Sulsel Ingatkan Pentingnya Berqurban ke Jajaran
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan kesehatan hewan ternak sangat penting sebelum dikurbankan.
“Ternak itu, bisa saja terlihat sehat tapi sedang sakit. Jadi pemeriksaan kesehatan hewan sangat penting,” kata Nurlina kepada awak media dan dikutip juga oleh IDN Times, Selasa (11/06/2024).
1. Jangan lupa cek surat keterangan sehat hewan
Beliau juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli hewan ternak untuk kurban. Sebelum membeli, ada baiknya warga mengecek apakah hewan ternak itu telah dinyatakan sehat dan layak kurban.
Kesehatan dan kelayakan hewan ternak itu dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Surat ini akan didapatkan setelah melalui pemeriksaan kesehatan hewan oleh pemerintah daerah setempat.
“Semua sudah bergerak dan pastikan mendapat surat kesehatan sehat. Kabupaten/kota akan berikan surat keterangan sehat untuk hewan yang disiapkan untuk Idul Adha,” kata Nurlina.
2. Penjual Hewan Ternak Pinggir Jalan Harus Dapat Izin Pemda
Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Sebanyak 71 Orang Napi Rutan Selayar Dapat Remisi Khusus
Untuk penjual hewan kurban di pinggir jalan, Nurlina meminta warga tidak perlu khawatir. Sebab, para pedagang hewan ternak di pinggir jalan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah daerah sebelum berjualan.
Para penjual hewan ternak di pinggir jalan juga mendapatkan pemeriksaan hewan sebelum dijual. Dengan begitu, hal tersebut bisa menjamin kesehatan hewan ternak sebelum dikonsumsi.
“Mereka wajib mendapatkan pemeriksaan surat keterangan sehat supaya dapat diperjualbelikan,” kata Nurlina.
3. Pemotongan Sapi Diprediksi Meningkat
Penjualan sapi untuk kurban mulai marak di Makassar dan sekitarnya jelang hari raya Idul Adha 2024.
Owner Toko Roti New Candy & Cake Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Lebih lanjut, Nurlina mengatakan pemotongan hewan kurban cukup dipengaruhi situasi saat pandemik COVID-19 mereda. Tahun lalu, sekitar 46.000 ekor sapi disembelih untuk kurban.
Tahun ini, pemotongan sapi untuk kurban diharapkan meningkat sebab tidak ada wabah penyakit pada ternak seperti penyakit kuku dan mulut (PMK) atau Jembrana seperti dua tahun lalu. Demikian pula, tidak ada lagi pandemik COVID-19 yang sempat membatasi aktivitas kurban masyarakat.
“Jadi tidak ada lagi pembatasan masyarakat bergerak mencari ternak kurban atau kumpul pemotongan. Kami harap angka 46.000 ini meningkat, artinya masyarakat bisa menjalankan niat dengan aman,” kata Nurlina