PANGKEP, MATANUSANTARA –Warga binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pangkep antusias mengikuti sosialisasi tentang hal dan kewajiban warga binaan yang digelar oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan, Djufri Rasyid, pada hari Rabu 26 Juni 2024.
Hal itu disampaikan oleh Awal selaku Humas, bahwa kegiatan sosialisasi berlangsung di Masjid Baitut Taubah, dan di pimpin lansung oleh Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas Pangkep
“Warga binaan pemasyarakatan memiliki kewajiban serta hak sebagaimana masyarakat pada umumnya, hanya saja hak-hak mereka harus dibatasi karena pelanggaran hukum yang telah dilakukan” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/06/2024)
Lebih lanjut Awal menjelaskan bahwa pembatasan hak-hak tersebut merupakan upaya atas pembinaan terhadap dirinya sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya tindakan pelanggaran lainnya.
“Kasubsi Pelayanan bersama jajaran staf memberikan sosialisasi kepada warga binaan dengan tujuan agar mereka dapat mengetahui secara jelas hak dan kewajiban mereka” jelas Awal
“Pembahasan mengenai hak integrasi sosial dan remisi menjadi fokus utama dalam pertemuan ini” tambahnya
Para staf menjelaskan, kata Awal, prosedur pemberian hak integrasi sosial maupun remisi berdasarkan tupoksi masing-masing.
Selain itu, kata Awal, mereka menerangkan tentang kewajiban yang harus dilaksanakan warga binaan agar proses pemberian hak tersebut dapat berjalan dengan lancar, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan aktif mengikuti proses pembinaan yang ada.
Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid melalui Humas Rutan Pangkep memberikan himbauan kepada para warga binaan agar senantiasa menghindari tindakan pelanggaran yang bisa menyebabkan tertundanya pengusulan baik integrasi sosial maupun remisi.
“Yang harus dipegang teguh oleh teman-teman adalah jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang melanggar karena itu hanya akan menghambat pengusulan kalian, baik integrasi maupun remisi.”, ucap Djufri melalui Awal.
Di akhir kegiatan, terdapat sesi tanya jawab ataupun diskusi yang dilakukan oleh petugas bersama warga binaan.