MAKASSAR, MATANUSANTARA –Polisi berhasil membongkar sindikat pencuri sapi yang beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Informasi yang berhasil dirangkum, polisi menangkap tiga pelaku, dua honorer instansi pemerintah dan satu pedagang daging sapi.
Satreskrim Polres Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Warga, Begini Modusnya
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, yang dihubungi, membenarkan hal itu. “Iya tiga pencuri sapi berhasil kita amankan,” ungkap Samuel, Kamis (19/6).
Ketiganya berinisiaal AR (23), honorer di Kecamatan Rappocini, HS (31), honorer DLH Makassar, dan SL (31), pedagang daging sapi yang juga adalah otak dari aksi pencurian ini.
Polisi Kejar Partner Kerja Fendiktus, Pelaku Pencurian di Masjid 99 Kubah Makassar
Lebih lanjut Samuel menjelaskan bahwa aksi pencurian sapi ini dilakukan pelaku dengan cara yang tidak lazim.
Para pelaku terlebih dahulu mematahkan kaki kaki sapi yang mencari makan di TPA itu.
Pencuri di Siang Bolong, Pelaku Berhasil Gasak Harta Benda 4 Rumah Milik Warga Maros.
Pelaku mematahkan kaki kaki sapi tersebut menggunakan eskavator lalu mereka angkat pakai sendok eskavator naik ke mobil truk pengangkut sampah.
“Selanjutnya, SL membawa lalu menyembelih sapi tersebut kemudian ia jual dagingnya dengan harga pasar agar tidak menimbulkan kecurigaan. Hasilnya mereka bagi, sopir ekskavator dapat Rp500 ribu – Rp1 juta, sementara sopir truk menerima Rp200 – Rp300 ribu per aksi,” tambah Samuel.
Polsek Panakkukang Selidiki Aksi Pencurian Kendaraan R2 Diparkiran RS Masyita Makassar
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sapi miliknya.
Korban menerima informasi dari warga sekitar TPA bahwa sapinya terlihat diangkut menggunakan truk sampah.
Polsek Panakkukang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Berangkas Berisi Emas di Kota Makassar
Berdasarkan laporan tersebut, polisi turun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 14 bukti nota penjualan daging sapi dengan total nilai mencapai Rp180 juta, yang diduga merupakan hasil pencurian selama dua tahun terakhir. ***