WNA Rusia Gegerkan Publik, Minta Perlindungan Kapolda Bali Lewat Instagram
BALI, MATANUSANTARA — Dunia maya dihebohkan oleh unggahan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Sergei Domogatskii, yang secara terbuka meminta perlindungan kepada Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, melalui akun Instagram pribadinya, @mr.terimakasih, Rabu (14/10/2025).
Dalam unggahannya, Sergei menampilkan foto Kapolda Bali disertai caption berisi permohonan bantuan. Ia memperkenalkan diri dan mengaku telah menetap di Indonesia selama lima tahun, serta sering membantu masyarakat setempat.
Investigasi Kriminal & Kejahatan Digital Hukum dan Penegakan Keamanan Siber
“Yth. Bapak Daniel Adityajaya, Kapolda Bali, melalui pesan ini saya mohon bantuan kepada Bapak. Izinkan saya memperkenalkan diri, nama saya Sergei Domogatskii (Mr. Terimakasih),” tulis Sergei dalam unggahannya.
Sergei menjelaskan, permintaan tersebut ia sampaikan karena mendapat ancaman dari sekelompok orang yang diduga ingin menjatuhkannya.
Makassar Urutan Pertama Dengan Kriminalitas Tertinggi Tahun 2024, Menurut Hasil BPS Sulsel
“Baru-baru ini saya mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang (yang memusuhi saya) sedang mengumpulkan dana sebesar US$30.000 untuk menyuap pihak kepolisian Bali agar diajukan perkara pidana terhadap saya,” ungkapnya.
Ia berharap, Kapolda Bali dapat mencegah praktik suap dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian.
Makassar Urutan Pertama Dengan Kriminalitas Tertinggi Tahun 2024, Menurut Hasil BPS Sulsel
“Karenanya saya mohon bantuan bapak agar korupsi di kepolisian tidak dibiarkan berkembang. Saya percaya Bapak adalah orang yang jujur dan berbudi luhur. Terima kasih sebelumnya,” tulis Sergei menutup pesannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait unggahan tersebut.
UU Polri Digugat, Advokat Leon Sebut Ada Celah Penyalahgunaan Wewenang
Namun, postingan Sergei dengan cepat menjadi perbincangan luas di media sosial dan memicu perhatian warganet terhadap transparansi penegakan hukum di Indonesia.
Editor: Ramli
Sumber: Instagram @mr.terimakasih

Tinggalkan Balasan