MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Rutan Masamba Deklarasi Zero Halinar, Komitmen Diuji di Lapangan

Seluruh jajaran petugas Rutan Kelas IIB Masamba mengikuti apel deklarasi komitmen bebas narkoba dan handphone di halaman rutan, Jumat (17/4).

MASAMBA, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone sebagai langkah penguatan integritas internal di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman depan Rutan Masamba tersebut diikuti seluruh jajaran petugas, mulai dari pejabat struktural, staf, hingga Satuan Pengamanan. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., dengan Muhammad Ridho Riansyah, S.Tr.Pas., bertindak sebagai Komandan Apel.

Deklarasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 15 April 2026, yang mendorong seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika dan penggunaan handphone ilegal.

Pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan diikuti seluruh peserta menjadi simbol komitmen kolektif. Namun, dalam perspektif tata kelola, simbol tersebut hanya memiliki makna apabila ditopang oleh implementasi yang konsisten dan terukur.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Masamba menegaskan bahwa deklarasi ini tidak boleh berhenti pada tataran seremonial.

“Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi garis batas: tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.

Dalam konteks yang lebih luas, komitmen menuju Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) tidak hanya menuntut kepatuhan individu, tetapi juga menguji kekuatan sistem pengawasan internal. Efektivitasnya akan ditentukan oleh keberanian institusi dalam menindak pelanggaran, termasuk jika terjadi di dalam lingkaran internal sendiri.

Sebagai bagian dari penguatan kontrol, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian dan kedisiplinan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Pemeriksaan tersebut mencakup atribut, penampilan, hingga kepatuhan penggunaan identitas, sebagai indikator dasar integritas personel.

Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan dimulai dari hal paling elementer, namun dalam praktiknya, tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi penegakan aturan pada aspek yang lebih substansial.

Dalam banyak kasus, lemahnya pengawasan terhadap handphone ilegal di dalam lapas dan rutan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan celah sistemik yang melibatkan pengawasan, integritas, hingga budaya kerja. Karena itu, deklarasi semacam ini juga harus dibaca sebagai komitmen untuk menutup celah tersebut secara menyeluruh.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Namun, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada pelaksanaan apel, melainkan pada sejauh mana komitmen tersebut mampu bertahan dalam praktik sehari-hari.

Rutan Masamba melalui deklarasi ini menegaskan keseriusannya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Meski demikian, publik akan menilai bukan dari ikrar yang diucapkan, tetapi dari konsistensi penegakan aturan—apakah benar tanpa toleransi, atau masih menyisakan ruang kompromi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini