Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Yusril Didampingi Irjen Pol Rusdi Tinjau Kondisi Tahanan Demo di Rutan Polda Sulsel

Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra saat meninjau langsung kondisi tahanan di Mapolda Sulsel didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono, Rabu (10/9/2025).

MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., beserta rombongan di Markas Polda Sulsel, Rabu (10/09/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menko Kumham Imipas meninjau langsung kondisi para tahanan yang terlibat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu.

Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Langkah hukum yang tegas sebagaimana diarahkan Bapak Presiden harus benar-benar dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum. Selama proses itu, kita wajib memastikan penghormatan terhadap HAM tetap dijaga,” ujar Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, Yusril juga menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan para tahanan. Ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM.

Menurutnya, langkah-langkah hukum yang ditempuh aparat kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Secara umum, proses hukum yang berjalan sudah sesuai aturan hukum acara. Hak-hak asasi manusia para tersangka juga terpenuhi dengan baik. Kalaupun ada kekurangan, akan kita sempurnakan agar lebih baik,” tambah Yusril

Kunjungan ini turut didampingi Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kapolda menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap proses hukum di Polda Sulsel dan menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu profesional, transparan, dan berkeadilan.

Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!