MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Miris! Mantan Napi Baru Bebas Diduga Jadi Bos Narkoba di Pinrang, Kebal Hukum?

Foto salah satu warga Pinrang yang diduga menjadi bandar besar narkoba yang hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.

PINRANG, MATANUSANTARA — Dugaan keterlibatan mantan narapidana kasus narkoba dalam jaringan bisnis sabu dan pil ekstasi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menjadi sorotan tajam publik.

Sorotan tersebut tertuju ke dua (2) orang warga Pinrang berinisial ICK dan AS disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba yang diduga bebas mengedarkan narkoba dan hingga kini tak tersentuh aparat penegak hukum (APH)

Informasi tersebut diungkapkan oleh sumber terpercaya asal Pinrang kepada Matanusantara.co.id, pada hari Rabu 15 Oktober 2025, saat di Makassar.

“Informasi A1, dua warga Pinrang diduga bandar besar narkoba jenis sabu dan inex. Nama mereka ICK dan AS (disamarkan) berjaya dan tidak pernah disentuh polisi,” ujar sumber berinisial CS yang meminta identitasnya diprivasi.

Bandar Besar Dikenal “Kebal” di Sulsel

Sumber yang sama menyebut, nama kedua terduga bandar itu sudah sangat dikenal di kalangan aparat dan masyarakat Pinrang. Bahkan, diduga setiap kali muncul pengembangan kasus narkoba di wilayah tersebut, nama ICK dan AS selalu disebut, namun tak pernah berujung penangkapan.

“ICK dan AS. Kalau ada pengembangan kasus narkoba, mereka diduga selalu bisa ‘bereskan secara adat’. Mereka sudah dikenal baik oleh sebagian anggota Narkoba di Sulsel, apalagi di Pinrang,” ungkap CS

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa jaringan yang disebut-sebut sebagai pemain lama narkotika ini seolah kebal hukum?

Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari dua nama yang disebut, yakni AS, diduga merupakan mantan narapidana kasus narkotika yang baru saja bebas bersyarat dari Lapas di Sulsel.

“Menurut informasi, AS baru-baru ini bebas bersyarat. Tapi saya belum tahu dari lapas mana,” lanjut CS.

Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa jaringan peredaran narkoba di Pinrang memiliki pola rekruitmen dari mantan napi, yang justru kembali terlibat dalam bisnis haram setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Publik Desak Polda Sulsel Bertindak Tegas

Masyarakat menanti sikap tegas Polda Sulsel dan Polres Pinrang untuk menelusuri kebenaran dugaan ini.

Jika benar adanya keterlibatan mantan napi dalam jaringan narkoba dan dugaan perlindungan dari oknum aparat, hal itu mencerminkan krisis integritas dalam penegakan hukum di daerah.

Masyarakat Butuh Kepastian Hukum, Bukan Ketakutan

Fenomena bandar besar yang diduga tak tersentuh hukum di tingkat kabupaten menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sulsel.

Selain merusak kepercayaan publik terhadap aparat, kondisi ini juga memperkuat jaringan peredaran narkoba di akar rumput, yang menyasar generasi muda di Pinrang dan sekitarnya.

Tim Matanusantara.co.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan meminta konfirmasi resmi dari pihak kepolisian serta lembaga pemasyarakatan terkait.

Editor: Ramli

Sumber: (CS) Warga Pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup