MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Breaking News: Dugaan Penipuan Tes Polisi Sulsel Korban Kecewa, Laporan Mabes Polri Akan Ditempuh

Foto Korban dugaan penipuan tes polisi di Sulsel, saat ditemui awak media di Makassar. Modus penipuan kelulusan tes kepolisian dengan kerugian ratusan juta rupiah.

 

 

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan penipuan berkedok kelulusan seleksi anggota kepolisian di Sulawesi Selatan kembali mencuat ke ruang publik. Korban, Andi Sunardi (54), menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan perkara di tingkat daerah hingga mengambil langkah strategis dengan mengagendakan pelaporan ke tingkat pusat.

Langkah tersebut diarahkan ke Mabes Polri, sebagai bentuk eskalasi atas belum adanya kepastian hukum dari proses yang berjalan di wilayah Polda Sulawesi Selatan.

Personel Biro SDM Polda Sulsel Bripda Maftuh Didaulat Sebagai Khotib Sholat Idul Fitri di Bulukumba

“Kalau memang tidak ada penyelesaian di Polda Sulsel, maka kami pasti akan ke Mabes Polri untuk melaporkan kejadian ini,” tegas Andi saat ditemui di Makassar, kutip matanusantara.co.id, Minggu (22/03/2026).

Perkara ini berawal saat keponakan korban mengikuti seleksi penerimaan anggota kepolisian di Polrestabes Makassar, namun dinyatakan gugur pada tahap tes kesehatan. Situasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan oleh oknum anggota Polri berinisial AKP Sahar yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Maros Sisir Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Berbekal hubungan personal yang telah terjalin sebelumnya, korban mengaku mempercayai tawaran tersebut. Dana pun diserahkan dalam dua tahap, baik secara langsung maupun melalui transfer, dengan total kerugian mencapai Rp748 juta.

“Saya dua kali serahkan uang, secara manual dan via transfer. Totalnya sekitar Rp748 juta,” ungkapnya.

Tahanan Rumah Yaqut Picu Polemik, KPK Diuji Soal Keadilan Hukum

Namun hingga kini, janji kelulusan tersebut tidak terealisasi. Di sisi lain, korban menyoroti belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara, termasuk kejelasan status hukum terduga pelaku yang disebut masih beraktivitas.

“Sampai sekarang belum ada kepastian. Sementara terduga pelaku masih berkeliaran, seolah tidak tersentuh hukum,” ujarnya.

Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/2026 Kepada WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

Dalam perspektif hukum, dugaan ini berpotensi memenuhi unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Apabila terbukti melibatkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, maka perkara ini juga dapat berkembang ke ranah pelanggaran kode etik profesi Polri.

Situasi ini memunculkan tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara, khususnya ketika dugaan pelanggaran melibatkan oknum internal institusi penegak hukum.

Idul Fitri 1447 Hijriah, Momentum Jaksa Agung Tegaskan Integritas Hukum Nasional

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Polda Sulawesi Selatan terkait perkembangan penyelidikan maupun respons atas rencana pelaporan korban ke Mabes Polri.

 

Kasus ini sekaligus menghidupkan kembali kekhawatiran lama terkait praktik percaloan dalam proses rekrutmen aparat, yang secara sistemik berpotensi merusak integritas institusi apabila tidak ditindak secara tegas dan terbuka.

 

Publik kini menanti, apakah eskalasi ke tingkat pusat akan membuka jalan terang bagi penegakan hukum, atau justru menjadi bagian dari panjangnya rantai ketidakpastian yang selama ini dikeluhkan korban.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini