MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Pelantikan DPD LPFS Makassar Tegaskan Kebangkitan Adat Lawan Arus Modernisasi

Prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD LPFS Kota Makassar berlangsung khidmat di Tamalate.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Adat LPFS Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung khidmat di Sekretariat DPD Kota Makassar, Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala, Sabtu (19/4) pukul 20.00 WITA. Seremoni ini tidak sekadar formalitas, tetapi memuat pesan strategis terkait upaya penyelamatan identitas budaya di tengah derasnya arus modernisasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPP LPFS yang juga pemangku adat Kerajaan Tallo sekaligus Plt Raja Tallo, Andi Iskandar Esa Daeng Pasore, Sekretaris Camat Tamalate Saddam Musma, serta Sekjen pemangku adat tertinggi Kesultanan Gowa Tallo, Andi Irwan SMB S.Sos Daeng Matutu.

Momentum ini dinilai sebagai titik balik dalam menghidupkan kembali peran lembaga adat sebagai pilar keseimbangan sosial, khususnya di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan masyarakat urban.

Dalam sambutannya, Andi Iskandar Esa Daeng Pasore menegaskan bahwa LPFS bukan sekadar organisasi seremonial, melainkan entitas strategis dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai leluhur.

“Organisasi kita bukan sekadar kumpulan orang, melainkan benteng pelestari nilai-nilai luhur adat istiadat yang diwariskan leluhur. Di tengah arus modernisasi, tugas kita adalah memastikan budaya kita tetap kuat, relevan, dan terus dihormati,” tegasnya.

“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk terus bersinergi, kompak dan berdedikasi dalam menjalankan program-program kerja. Mari kita jaga kebersamaan, musyawarah mufakat, dan nilai adat ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’,” lanjutnya.

Ketua DPD LPFS terpilih periode 2026–2031, Kaharuddin Daeng Jumasang, menekankan pentingnya konsistensi dalam mengawal eksistensi lembaga adat.

“Lembaga adat yang sama-sama kita cintai dan perjuangkan eksistensinya perlu terus menjaga, mengawal dan memperjuangkan nilai-nilai dan hak-hak masyarakat adat sesuai dengan warisan leluhur. Semoga LPFS tetap dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Tamalate, Saddam Musma, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari fondasi nilai budaya dan spiritual masyarakat.

“Pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus ditopang oleh nilai spiritual dan kearifan lokal,” tegasnya.

Menurutnya, peran pemangku adat memiliki posisi strategis dalam menjaga harmoni sosial serta menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis nilai lokal.

Dengan kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan lembaga adat, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda bahwa eksistensi lembaga adat masih relevan, bahkan semakin krusial, dalam menjaga identitas dan arah pembangunan sosial di tengah dinamika zaman yang terus berubah. (Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini