Patroli Siang Polsek Tamalate Diperkuat, Tekan Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Stabilitas keamanan wilayah menjadi perhatian serius jajaran Polsek Tamalate. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel SPKT bersama piket fungsi mengintensifkan patroli siang hari di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tamalate, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan patroli dipimpin langsung Kanit Intelkam, Irwan selaku Perwira Pengawas (Pawas) piket fungsi. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Dengan menyisir kawasan pasar tradisional dan modern, pertokoan, objek vital, lokasi wisata, lingkungan sekolah hingga pemukiman warga, patroli siang difokuskan untuk menghadirkan rasa aman di tengah tingginya aktivitas masyarakat Kota Makassar pada jam-jam produktif.
Kehadiran aparat kepolisian di lapangan juga menjadi bentuk respons cepat terhadap dinamika kamtibmas yang terus berkembang, khususnya potensi aksi pencurian, premanisme, balap liar hingga gangguan ketertiban umum lainnya.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana melalui Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah nyata Polri dalam membangun sistem keamanan berbasis kehadiran personel di tengah masyarakat.
“Patroli ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah adanya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Menurut Kapolsek, pola patroli akan terus ditingkatkan secara terukur dan berkelanjutan dengan menyesuaikan titik kerawanan serta perkembangan situasi keamanan di wilayah Tamalate.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta aktif membangun komunikasi dengan aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Polsek Tamalate juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat terhadap potensi tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya.
Intensifikasi patroli siang tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan efek cegah terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di tengah dinamika perkotaan yang semakin kompleks. (***)

Tinggalkan Balasan