MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Ikrar Digelorakan, Lapas Narkotika Sungguminasa Nyatakan Perang Total Lawan Narkoba dan Penipuan

Petugas Lapas Narkotika Sungguminasa bersama aparat TNI dan Polri menggelar apel ikrar serta razia gabungan dalam upaya pemberantasan narkoba dan handphone ilegal di dalam Lapas.

GOWA, MATANUSANTARA — Suasana tegas dan penuh komitmen terlihat di Lapas Narkotika Sungguminasa, Jumat (8/5/2026), saat seluruh jajaran pemasyarakatan bersama aparat TNI dan Polri menggelar apel besar serta pembacaan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”.

Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Di balik ikrar yang dibacakan bersama, tersimpan pesan keras bahwa perang terhadap narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dari dalam Lapas kini memasuki tahap pengawasan yang lebih serius dan berkelanjutan.

Langkah itu menjadi implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 mengenai program aksi pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Seluruh petugas Lapas, mulai dari staf administrasi hingga regu pengamanan, berdiri dalam satu barisan komando. Hadir pula unsur TNI dan Polri sebagai bentuk penguatan sinergitas lintas institusi dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.

Danramil 1409-03/Bontomarannu Kapten Inf Iqbal Basar dan Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah tampak hadir langsung mengikuti rangkaian kegiatan. Kehadiran aparat penegak hukum itu memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap potensi pelanggaran di dalam Lapas kini dilakukan secara kolektif dan terintegrasi.

Pembacaan ikrar dipimpin Kasubbag Tata Usaha Andi Muhammad Sibli Baso dan diikuti seluruh peserta apel, termasuk Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan. Setelah ikrar dikumandangkan, seluruh jajaran menandatangani komitmen bersama sebagai simbol perang total terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Tak berhenti pada apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia menyeluruh ke blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk mendeteksi barang-barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang dinilai rawan disalahgunakan, di antaranya botol parfum berbahan kaca, sendok besi, serta beberapa barang lain yang dianggap berpotensi membahayakan situasi keamanan di dalam Lapas.

Seluruh barang hasil sitaan kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan di hadapan peserta kegiatan sebagai bentuk ketegasan sekaligus pesan peringatan bahwa tidak ada toleransi terhadap barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Selain razia, pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan dan petugas juga menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari penyalahgunaan narkotika serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran internal.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan konferensi pers terkait hasil razia, tes urine, dan komitmen pemberantasan narkoba serta penipuan di dalam Lapas.

Sementara Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Gunawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas yang aman, bersih, dan berintegritas.

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai bentuk penipuan yang berpotensi dikendalikan dari dalam Lapas. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan berkelanjutan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Gunawan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa upaya bersih-bersih di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga memperkuat integritas internal petugas sebagai garda utama pengawasan di dalam Lapas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini