MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Dari Balik Jeruji, Lapas Palopo Nyatakan Perang Terbuka terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Kelas IIA Palopo bersama aparat gabungan melakukan apel ikrar, tes urine, penyuluhan narkoba, dan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bentuk komitmen memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5/2026).

PALOPO, MATANUSANTARA — Di tengah sorotan publik terhadap maraknya praktik penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkotika, hingga dugaan penipuan yang kerap dikendalikan dari balik jeruji besi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menunjukkan sikap tegas. Tidak sekadar seremonial, institusi pemasyarakatan itu menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai marwah pembinaan di dalam lapas.

Komitmen tersebut ditandai melalui Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar Jumat (8/5/2026), dirangkaikan dengan tes urine massal, penyuluhan bahaya narkotika, hingga penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Palopo itu dipimpin langsung Kepala Lapas, Jose Quelo, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo, mulai dari Polres Palopo, Kodim Palopo, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga insan pers.

Di bawah terik matahari pagi, jajaran petugas pemasyarakatan berdiri tegak mengikuti apel bersama. Suasana berlangsung khidmat ketika ikrar dibacakan sebagai simbol keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga lapas tetap steril dari praktik-praktik ilegal yang selama ini menjadi ancaman laten di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Ikrar tersebut bukan sekadar rangkaian kata. Ia menjadi penegasan moral bahwa pengawasan di dalam lapas tidak boleh lagi memberi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, peredaran narkoba, maupun penggunaan alat komunikasi ilegal yang berpotensi memicu tindak pidana dari balik penjara.

Dalam amanatnya, Jose Quelo menekankan bahwa integritas petugas merupakan benteng utama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

Ia juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan handphone ilegal tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas sektor antara pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar sistem pembinaan berjalan maksimal dan tidak disusupi praktik-praktik menyimpang.

Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Palopo menjalani tes urine di bawah pengawasan langsung BNNK Palopo. Kepala Lapas turut mengikuti pemeriksaan bersama 61 pegawai lainnya sebagai bentuk transparansi sekaligus keteladanan internal.

Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap 215 warga binaan pemasyarakatan, baik pria maupun wanita. Langkah itu menjadi bagian dari deteksi dini untuk memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Tidak berhenti di situ, pihak BNNK Palopo juga memberikan penyuluhan kepada warga binaan mengenai bahaya narkoba, dampak kehancuran yang ditimbulkan, hingga pentingnya membangun kesadaran hukum dan pola hidup sehat sebagai bagian dari proses pembinaan.

Bagi pihak lapas, pembinaan bukan hanya soal menjalani hukuman, melainkan bagaimana membentuk kembali pola pikir warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan kesadaran baru dan kehidupan yang lebih baik.

Puncak kegiatan terjadi saat petugas gabungan dari Lapas Palopo, Polres Palopo, Kodim Palopo, dan BNNK Palopo bergerak melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur keamanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 4 ikat pinggang besi, 22 benda tajam, 5 baterai jam dinding, 1 gelas kaca, 2 botol kaca, 8 colokan rakitan, 1 unit handphone rusak, dan 2 baterai handphone rusak.

Meski berbagai barang terlarang berhasil diamankan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.

Pada kesempatan itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Melalui apel dan ikrar bersama, tes urine, penyuluhan, serta penggeledahan kamar hunian, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta membangun sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait demi menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas,” tegas Jose Quelo.

Langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIA Palopo menjadi pesan kuat bahwa perang melawan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak boleh berhenti pada slogan. Pengawasan harus diperketat, integritas harus dijaga, dan pembinaan harus benar-benar dijalankan demi mengembalikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan ruang tumbuhnya kejahatan baru. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini