Diburu hingga Pangkep, Satreskrim Polres Luwu Bongkar Komplotan Curat Empat TKP
LUWU, MATANUSANTARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas kejahatan jalanan. Empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda akhirnya dibekuk setelah aparat melakukan penyelidikan intensif lintas wilayah hingga Kabupaten Pangkep.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Luwu, Senin (11/5/2026), yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, didampingi Kanit I Satreskrim Ipda Hirsul, KBO Reskrim Ipda Awaluddin, serta Kapolsek Belopa AKP Ralim.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran aksi para pelaku disebut sempat meresahkan warga di wilayah Belopa, Belopa Utara hingga Kecamatan Suli. Modus yang digunakan pun terbilang nekat, mulai dari membobol bangunan hingga menggasak barang elektronik bernilai tinggi.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” tegas Iptu Muhammad Ibnu Robbani di hadapan awak media.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JM (29), RN (27), PJ (20), dan BS (26). Polisi menduga mereka merupakan bagian dari komplotan yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Luwu.
Kanit I Satreskrim Polres Luwu, Ipda Hirsul mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah gadai di wilayah Belopa dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Tim Resmob Polres Luwu melakukan penyelidikan intensif di TKP dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua pelaku awal diamankan di wilayah Kabupaten Luwu, kemudian dilakukan pengembangan hingga dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di Kabupaten Pangkep,” jelasnya.
Dalam proses pengembangan pencarian barang bukti, tiga pelaku disebut sempat berusaha melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.
Dari tangan para pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 32 unit handphone android berbagai merek, 1 unit iPhone 16, 1 unit iPhone 14 Pro Max, 1 unit iPhone 8, 1 unit iPad Gen 11, 1 unit XPad Infinix, televisi Philips 42 inci, satu unit laptop, dua unit sepeda motor, hingga besi pahat yang diduga digunakan membobol atap bangunan.
Yang menarik perhatian, polisi juga menyita sebuah ayunan bayi yang diduga dipakai pelaku untuk mengangkut barang hasil curian agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari korban. Tio, pemilik rumah gadai di Belopa yang menjadi salah satu sasaran pencurian, mengaku lega setelah polisi berhasil menangkap para pelaku.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Luwu khususnya Satreskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Kehadiran dan kerja cepat polisi membuat kami merasa tenang dan terbantu,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu memberikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya yang dinilai berhasil bergerak cepat mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras personel Satreskrim dan jajaran yang telah bergerak cepat hingga para pelaku berhasil diamankan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Polres Luwu turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (**)

Tinggalkan Balasan