Saksi Yang Diduga Disiksa Dalam Kasus Penemuan Mayat Bocah 12 Tahun di Makassar MInta Maaf, Natizen: “Dalam Tekanan Banget”
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik dugaan intimidasi terhadap saksi dalam kasus kematian tragis bocah perempuan berinisial NURJANNAH (12) kembali memanas. Di tengah sorotan publik terhadap tudingan penyiksaan yang sebelumnya viral di media sosial, kini muncul sebuah video permintaan maaf dari seorang pria yang mengaku bernama Keving
Berdasarkan video berdurasi singkat yang diunggah akn @teropongmakassar, alih-alih meredam kontroversi, justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Ekspresi wajah, intonasi suara, hingga bahasa tubuh pria dalam video itu menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.
Video berdurasi singkat tersebut beredar luas pada Sabtu (30/5/2026). Dalam rekaman itu, Keving membantah informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan kekerasan yang dialaminya saat menjalani pemeriksaan aparat kepolisian.
“Eh saya Keving, saya mau menjelaskan bahwa di media sosial itu ndak benar, itu cuma hoaks. Dan saya ndak pernah dipukuli dengan anggota, dan saya sama Polsek Tallo cuma kesalahpahaman. Saya… keadaan saya semua baik-baik saja. Dan saya mau katakan lagi kepada almarhumah, saya turut berduka cita dan terima kasih.” kutip matanusantara.co.id, Sabtu (30/05/2026).
Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi bahan diskusi publik. Namun perhatian masyarakat ternyata tidak hanya tertuju pada isi klarifikasi yang disampaikan, melainkan juga pada kondisi psikologis yang ditafsirkan sebagian netizen melalui bahasa tubuh yang terlihat dalam video.
Pantauan media ini pada kolom komentar unggahan akun media sosial Teropong Makassar menunjukkan banyak warganet justru menyoroti ekspresi Keving dibanding isi pernyataannya.
Salah satu komentar yang banyak mendapat perhatian datang dari akun @awiejie. “kodong dalam tekanan banget.” tulisnya.
Sementara, komentar lain dituliskan akun @mrs.oregano.”Bilang maki Kevin, sampai jumpa di pengadilan Allah kelak. Disitu maki saja tuntut keadilan, tak satu pun dari mereka yg lolos dr pengadilan Allah.” ucapnya
Tak kalah mengejutkan, akun @cesar.s.m_ menulis komentar singkat yang memicu beragam tafsir. “anu di tauji kanda, bgtji ujungnya.” ujarnya
Adapun akun @dhandywahyu1 mempertanyakan keseluruhan polemik yang berkembang. “lyye kah Polos jkii ini smua.” katanya
Meski demikian, seluruh komentar yang beredar di media sosial merupakan opini pribadi pengguna dan tidak dapat dijadikan dasar pembuktian hukum atas suatu peristiwa.
Di tengah viralnya video klarifikasi tersebut, publik juga menyoroti perkembangan lain yang tidak kalah menarik.
Berdasarkan pantauan media ini, akun Facebook bernama “Mace Daeng Nita” yang sebelumnya mengunggah tudingan dugaan penyiksaan terhadap saksi masih aktif dan dapat diakses publik.
Namun unggahan yang sempat viral serta menjadi sumber awal polemik terkait dugaan penyiksaan tersebut sudah tidak lagi ditemukan di beranda akun yang bersangkutan.
Belum diketahui apakah unggahan tersebut dihapus, diarsipkan, dibatasi aksesnya, atau tidak lagi ditampilkan kepada publik karena alasan tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pemilik akun mengenai alasan unggahan tersebut tidak lagi muncul pada berandanya.
Meski demikian, tangkapan layar postingan yang sebelumnya beredar luas masih tersebar di berbagai platform media sosial dan terus menjadi bahan diskusi masyarakat.
Fakta bahwa akun masih aktif namun unggahan yang menjadi sumber polemik sudah tidak ditemukan memunculkan berbagai pertanyaan baru di tengah publik.
Viralnya video klarifikasi tersebut tidak dapat dipisahkan dari unggahan yang sebelumnya dibuat akun Facebook Mace Daeng Nita.
Diketahui dalam unggahan yang beredar beberapa hari lalu, pemilik akun menuding seorang saksi penemu mayat justru mengalami tekanan hingga kekerasan saat menjalani pemeriksaan.
“Akibat jadi saksi di tangan polisi, anenya adeku yang di panggil sebagai saksi, di paksa untuk mengaku sebagai pelaku, sehat semua jeki pak adeku kodong sampe babak belur kita pukul bakan di todonkanki senhata, mau di dor di suruh mengaku.” Ujarnya
Unggahan tersebut langsung menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat.
Banyak pihak mempertanyakan apakah proses pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mengingat perkara yang ditangani merupakan kasus kematian anak yang menjadi perhatian publik Sulawesi Selatan.
Setelah aparat berhasil menangkap terduga pelaku utama, akun yang sama kembali mengunggah pernyataan lanjutan.
“Kasus ini mi kodong adeku yang lihat ki ada mayat dijadikan ki saksi tapi polisi siksa adeku sampe babak belur bahkan mau di dor sama polisi di suruh mengakui hal yang tidak naa perbuat.” Tulisnya
Unggahan kedua tersebut membuat polemik semakin membesar dan memunculkan desakan agar dilakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyiksaan terhadap saksi sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
“Kalau itu tidak kami tau yang saksi karena saya fokus di TKP dan kejar pelaku.” ujarnya
Ia juga menyatakan tidak pernah melihat langsung orang yang disebut menjadi korban dugaan penganiayaan.
“Saya juga tidak pernah liat itu orang, karena kami di TKP ji lidik dan cek CCTV.” katanya
Menurutnya, saksi tersebut pertama kali diamankan di Polsek Tallo pada tahap awal penyelidikan.
“Kalau sanggahan bisaki ke Polsek, karena waktu itu saksi diamankan di Polsek.”
Pernyataan tersebut hingga kini masih menjadi salah satu rujukan publik dalam menelusuri kebenaran informasi yang berkembang.
Kasus ini bermula ketika NURJANNAH (12) dilaporkan hilang setelah tidak pulang ke rumah pada Selasa malam.
Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga dini hari dengan harapan korban segera ditemukan.
Namun harapan tersebut pupus setelah jasad korban ditemukan di sebuah rumah kosong pada Rabu pagi, 27 Mei 2026.
Penemuan itu sontak mengguncang masyarakat Makassar dan memicu kemarahan publik.
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Opsnal Polsek Tallo kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Operasi yang dipimpin Kanit V Jatanras AKP Sangkala bersama Kasubnit II Jatanras Ipda Supriadi Gaffar serta dukungan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IKMAL di kediamannya di Jalan ST Abdullah, Makassar.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Makassar.
Di tengah proses hukum terhadap terduga pelaku, perhatian masyarakat kini tidak hanya tertuju pada pengungkapan motif maupun fakta kematian korban.
Munculnya dua informasi yang saling bertolak belakang, yakni tudingan penyiksaan yang sempat viral dan video klarifikasi yang membantah tudingan tersebut, membuat publik menunggu penjelasan yang lebih terbuka dari aparat penegak hukum.
Sejumlah pegiat hukum menilai keterbukaan informasi penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Apabila tudingan tersebut tidak benar, maka klarifikasi resmi diperlukan guna menghentikan spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur, maka mekanisme pengawasan internal harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polsek Tallo terkait tudingan dugaan penyiksaan saksi maupun mengenai proses pembuatan video klarifikasi yang kini viral di media sosial.
Pertanyaan yang kini bergema di tengah masyarakat pun masih sama: apakah video itu benar-benar mengakhiri polemik, atau justru membuka babak baru yang menuntut penjelasan lebih transparan?. (Ramadhan).

Tinggalkan Balasan