MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Polisi Ungkap Sabu 1,1 Kilogram Vida View Dijemput dari Bantimurung

Barang bukti sabu seberat 1.125 gram yang diamankan Tim Khusus Narkoba Polrestabes Makassar dari Apartemen Vida View, Makassar. Polisi mengungkap berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut diduga dijemput oleh seorang DPO berinisial AR di kawasan Bantimurung, Kabupaten Maros, sebelum disimpan dan diedarkan di Makassar.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Pengungkapan sabu seberat 1.125 gram atau sekitar 1,1 kilogram di Apartemen Vida View Makassar mulai membuka tabir rantai distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas wilayah. Polisi mengungkap barang haram bernilai sekitar Rp2,5 miliar itu diduga dijemput di kawasan Bantimurung, Kabupaten Maros, sebelum dibawa dan disimpan di apartemen mewah yang diduga dijadikan markas penyimpanan sekaligus pusat distribusi.

Fakta baru tersebut terungkap dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polrestabes Makassar setelah mengamankan dua pria berinisial T dan MR dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., bersama personel Tim Khusus II Narkoba Polrestabes Makassar.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang dikemas dalam berbagai ukuran plastik dan disimpan di sejumlah titik berbeda di dalam unit apartemen.

Dengan berat mencapai lebih dari satu kilogram, nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Jika berhasil beredar di masyarakat, sabu itu diyakini dapat merusak ribuan generasi muda dan memperluas jaringan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan.

“Hanya dua orang terduga pelaku yang diamankan,” kata salah satu anggota Timsus yang enggan disebutkan identitasnya kepada matanusantara.co.id, Senin (1/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, penyidik memperoleh petunjuk penting mengenai asal-usul barang haram tersebut. Keterangan para pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial AR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Berdasarkan pengakuan keduanya, AR yang menjemput sabu tersebut di Bantimurung, Kabupaten Maros. Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengejaran,” ungkap Ipda Tenri.

Keterangan tersebut kini menjadi fokus utama penyidik untuk mengungkap jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Polisi menduga masih ada mata rantai lain yang berperan sebagai pemasok maupun penghubung jaringan.

Penggerebekan di Apartemen Vida View dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan tertutup dan pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat tim bergerak masuk, suasana sempat berlangsung tegang karena para penghuni tidak menyangka aktivitas mereka telah lama berada dalam radar pengawasan aparat.

Selain mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar, petugas juga menemukan seorang perempuan berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Namun hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan perempuan tersebut tidak memiliki keterlibatan dalam perkara narkotika yang sedang diusut.

“Untuk perempuan itu tidak terlibat, dia hanya tamu yang diundang oleh pelaku dan tidak tau menahu dalam kasus tersebut,” ujar Ipda Tenri.

Penyidikan sementara juga mengungkap bahwa Apartemen Vida View diduga telah digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus pusat distribusi sabu selama kurang lebih dua bulan terakhir. Lokasi tersebut diduga dipilih karena dianggap aman, tertutup, dan mampu mengurangi kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas para pelaku.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada AR yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali utama barang haram tersebut.

“Satu orang DPO, menurut keterangan pelaku, AR adalah pemilik barang,” ujarnya.

Namun saat operasi dilakukan, AR tidak berada di lokasi. Polisi menduga yang bersangkutan telah lebih dahulu meninggalkan tempat tersebut sebelum penggerebekan berlangsung.

Kini Tim Khusus Narkoba Polrestabes Makassar terus melakukan pengejaran terhadap AR guna mengungkap keberadaannya sekaligus membongkar jaringan yang diduga berada di balik peredaran sabu bernilai miliaran rupiah tersebut.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan antarwilayah yang menjadikan Kabupaten Maros sebagai salah satu titik perlintasan sebelum narkotika diedarkan ke Kota Makassar dan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Selatan.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar yang berhasil dilakukan Polrestabes Makassar dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Polisi menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir dan pengedar, tetapi akan terus memburu bandar maupun pihak lain yang diduga terlibat hingga jaringan tersebut terungkap secara menyeluruh. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini