MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, Peran Masing-Masing Tersangka Diungkap

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memberikan keterangan pers terkait penangkapan sembilan tersangka penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dalam insiden tersebut, tiga personel Polri gugur dan penyidik masih memburu tiga tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Humas Polri.

JAKARTA, MATANUSANTARA — Operasi gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Polres Katingan berhasil meringkus sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian yang menewaskan tiga personel Polri di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng)

Penangkapan dilakukan dalam rangkaian operasi gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury. Hingga Minggu (12/7/2026), total sembilan pelaku telah diamankan, sementara tiga orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan penyidik terus memburu para pelaku yang masih melarikan diri.

“Saat ini sudah ada sembilan orang yang diamankan, termasuk bandar narkoba atas nama Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Tim masih bekerja untuk menangkap tiga DPO,” ujar Eko, dikutip media ini, Minggu (12/07)

Peran Masing-Masing Tersangka berdasarkan hasil penyidikan sementara, berikut identitas dan peran para tersangka

  1. Saldy alias Ateng (38), membawa senjata api rakitan, menembak petugas, dan memprovokasi warga.
  2. Dea Nabila alias Dea (22), turut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
  3. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27), membawa senjata api rakitan, memprovokasi warga, serta membuang jenazah korban ke sungai.
  4. Nimu (29), membawa tombak dan memprovokasi warga.
  5. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21), memprovokasi warga dan membacok petugas menggunakan parang.
  6. M. Lupie (40), membawa parang dan senjata api rakitan serta melakukan penembakan terhadap petugas.
  7. Bio (29), diduga bandar narkoba yang ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang serta memprovokasi massa.
  8. Ramblan alias Busu (25), diduga pengedar sabu yang memprovokasi warga, membawa senjata api rakitan, dan melakukan penembakan.
  9. Perie (43), membawa senjata api rakitan dan mandau serta melakukan penembakan terhadap petugas.

Kronologi Penyerangan

Peristiwa bermula pada Rabu (1/7/2026) malam ketika Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim penindakan yang bergerak ke rumah target dan tim pendukung yang bersiaga di lokasi lain.

“Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Situasi semakin tidak terkendali ketika jumlah massa terus bertambah. Selain menyerang menggunakan senjata tajam, massa juga diduga menggunakan senjata api rakitan untuk melawan petugas.

Dalam kondisi terdesak, sejumlah personel berupaya menyelamatkan diri dengan berenang menyeberangi Sungai Katingan dan berlindung di kawasan hutan sambil menunggu bantuan personel tambahan.

Tiga Anggota Polri Gugur

Akibat penyerangan tersebut, tiga anggota Polri sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan.

Ketiga Personel yang Gugur

  1. Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra
  2. Aiptu Anumerta Sumaryanto
  3. Bripda Anumerta Nopandri

Ketiganya kemudian dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa mereka kepada institusi Polri.

Penyidik Bareskrim Polri menegaskan proses hukum terhadap seluruh pelaku akan terus dikembangkan, termasuk memburu tiga tersangka yang masih berstatus DPO serta mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyerangan yang menewaskan tiga personel kepolisian tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini