MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

GRANAT Makassar Desak Usut Dugaan Pesta Narkoba dan Penganiayaan di Lapas Makassar

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan. Dugaan pesta narkoba dan penganiayaan terhadap warga binaan di Lapas Kelas I.A Makassar menjadi sorotan publik dan didesak untuk diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan pesta narkoba yang terjadi di dalam Lapas Kelas I.A Makassar kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 25 Mei 2026 dan melibatkan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Blok B2 Kamar 07.

Selain dugaan penyalahgunaan narkotika, muncul pula informasi adanya tindak penganiayaan terhadap seorang warga binaan berinisial MC. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan hingga penikaman setelah dituduh melaporkan aktivitas penggunaan narkoba kepada petugas lapas.

Salah seorang warga binaan berinisial AN mengungkapkan, insiden tersebut bermula ketika sejumlah penghuni kamar mengetahui adanya informasi yang sampai kepada petugas mengenai dugaan penggunaan narkoba di dalam blok hunian mereka.

“Muhlis dikeroyok baru ditikam. Karena Bagong tuduh MC yang lapor ke pegawai bilang dia lagi pakai narkoba di dalam kamar Blok B2 Kamar 7,” kata AN kepada wartawan. Sabtu (13/06/2026)

Informasi yang beredar juga menyebutkan, tiga warga binaan berinisial BG, AR dan AD diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar hunian tersebut. Barang haram itu disebut-sebut diperoleh dari seorang warga binaan lain berinisial HN.

Jika informasi tersebut terbukti benar, maka kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan peredaran narkoba yang masih mampu menembus sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan.

Menanggapi informasi tersebut, Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia karena menunjukkan adanya dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam apabila benar terjadi pesta narkoba di dalam Lapas Kelas I.A Makassar. Ini harus menjadi atensi khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap peredaran barang haram di dalam lapas,” tegasnya.

Ia menilai, kejadian tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa masih terdapat aktivitas peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Apa yang selama ini menjadi kecurigaan masyarakat bahwa ada narapidana yang bebas menggunakan narkoba bahkan diduga mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas, patut diselidiki secara serius dan terbuka,” ujarnya.

GRANAT Kota Makassar juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum petugas dalam masuknya narkotika ke dalam lapas tidak diabaikan oleh aparat penegak hukum.

“Kami menduga ada oknum yang membantu melancarkan peredaran narkoba tersebut. Karena itu seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan transparan,” katanya.

Atas dasar itu, GRANAT mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan jaringan narkoba di dalam Lapas Kelas I.A Makassar.

Tidak hanya itu, organisasi anti narkotika tersebut juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penganiayaan terhadap warga binaan yang disebut menjadi korban setelah berupaya melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Kami meminta BNN Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jika benar ada praktik peredaran narkoba di dalam lapas, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

GRANAT juga mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas I.A Makassar.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya kelalaian, pembiaran atau pelanggaran yang menyebabkan terjadinya dugaan pesta narkoba hingga tindak kekerasan terhadap warga binaan, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai aturan.

Selain itu, GRANAT menantang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai Lapas Kelas I.A Makassar guna memastikan tidak ada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Tes urine terhadap seluruh pegawai penting dilakukan untuk menjawab keraguan publik dan memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam bisnis haram narkoba di dalam lapas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang

Pers. (Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini