WAJO, MATANUSANTARA –Akhirnya Buronan Mafia Solar Bahar yang berprofesi oknum Guru sekolah dasar (SD) di Desa Kajang, Kabupaten Bulukumba telah ditangkap pada hari Jumat, 19 April 2024.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Wajo yang baru Iptu Alvin Aji Kurniawan bahwa pelarian daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Bahar berhasil diamankan.
Iptu Alvin menjelaskan bahwa anggota terlebih dahulu berkordinasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba agar bisa mengamankan DPO Bahar.
“Kami koordinasi dengan dinas pendidikan bulukumba untuk mengamankan tersangka, pada hari Jumat kemarin” tegasnya
Buronan Mafia Solar Polres Wajo “Bebas Melenggang Kangkung” Rayakan Idul Fitri 1445 H
Terpisah, Kapolres Wajo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia juga mengajak awak media untuk berkunjung ke Polres Wajo.

“Ke Polres Wajo ki pak langsung ketemu sama Kasat dan Penyidiknya dan sekalian liat tersangka dan DPOnya, kami proses sesuai aturan yang ada dan SOP” tegasnya
‘Misteri’ Penetapan DPO Oknum Guru di Bulukumba Tidak Dibarengi Surat Resmi
Sebelumnya diberitakan Mobil tangki yang diduga penyelundup solar subsidi terbalik di Kecamatan Takalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Minggu (14/1/2024) pagi.
Polres Wajo Tetapkan Oknum Guru di Bulukumba Jadi DPO Terkait Kasus Penyelundupan Solar Subsidi
Tak lama berselang lama, Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahab penyidikan.
Setelah menaikkan tahab penyidikan, Iptu Aditya menetapkan dua orang tersangka yang masing-masing inisial, RU (25) dan BA
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk sebagai DPO Polres Wajo karena beliau (BA) kabur entah ke mana” ucap aditya, Sabtu (16/3/2024)
Buronan Mafia Solar Polres Wajo “Bebas Melenggang Kangkung” Rayakan Idul Fitri 1445 H