MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Usai Disdik Diobok-Obok, Kejati Sulsel Sasar Kantor Penyedia Bookless Library “CV APM”

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di kantor CV APM di kawasan Boulevard Makassar terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek Bookless Library Dinas Pendidikan Sulsel Tahun Anggaran 2022.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) kini memasuki babak baru dan semakin mengarah pada pihak penyedia proyek.

Setelah sebelumnya mengobok-obok Kantor Disdik Sulsel, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali bergerak melakukan penggeledahan lanjutan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kali ini, penyidik menyasar kantor CV APM yang juga diketahui beroperasi sebagai tempat bimbingan belajar di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. CV APM disebut sebagai pihak penyedia dalam proyek Bookless Library yang kini tengah menjadi sorotan penyidik.

Penggeledahan tersebut dinilai menjadi langkah strategis Kejati Sulsel untuk membongkar pola hubungan kerja sama antara pihak swasta dengan penyelenggara proyek di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen penting yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat Supriady.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan substansi perkara dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tersebut.

Dokumen-dokumen yang telah disita akan segera dilakukan verifikasi serta analisis mendalam guna mengurai konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

Langkah agresif penyidik Kejati Sulsel ini memperlihatkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berhenti pada institusi pemerintah, tetapi juga mulai menelusuri pihak-pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dalam proyek tersebut.

Kejati Sulsel memastikan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Penyidik juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai peruntukan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kasus dugaan korupsi proyek Bookless Library sendiri kini menjadi perhatian publik setelah serangkaian penggeledahan dilakukan secara bertahap oleh penyidik Kejati Sulsel dalam beberapa waktu terakhir. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini