MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Bocor!! Kandang Ayam H. Jama, Diduga Jadi Markas “Sobis” Berkedok Peternakan, GRANAT: Kelabui Petugas?

Ilustrasi peternakan ayam yang dikaitkan dalam informasi dugaan aktivitas penipuan online (sobis). Gambar ini merupakan ilustrasi visual dan tidak menggambarkan kondisi atau lokasi sebenarnya. Dugaan yang disebut dalam pemberitaan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Dok/Spesial/Chatgpt)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Gelombang sorotan terhadap pengusaha asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Jama (HJ), kembali menguat. Setelah sebelumnya namanya dikaitkan dengan isu dugaan jaringan narkotika, kini muncul informasi baru yang lebih mengejutkan. Salah satu kandang ternak ayam yang disebut miliknya diduga menjadi lokasi aktivitas penipuan online atau yang dikenal dengan istilah “sobis”.

Informasi tersebut diungkap Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar, Muh. Syahban Munawir, SH, MH, yang akrab disapa Awhi. Ia mengaku menerima bocoran dari sumber yang disebutnya terpercaya dan menilai informasi tersebut tidak boleh diabaikan.

Pada kesempatan itu Awhi, menegaskan apabila informasi itu benar, aparat penegak hukum (APH) harus segera membongkar dugaan aktivitas tersebut agar tidak memunculkan spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat.

“Kami memperoleh informasi dari sumber yang kami nilai kredibel bahwa salah satu kandang ayam milik H. Jama diduga menjadi lokasi aktivitas sobis. Kalau memang aparat serius memberantas kejahatan, silakan gerebek lokasi itu dan buktikan kepada masyarakat,” tegas Awhi kepada Matanusantara.co.id, Kamis (9/7/2026).»

Awhi juga menegaskan bahwa informasi yang diterimanya masih berupa dugaan sehingga membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan resmi. Namun, menurutnya, justru di situlah peran aparat penegak hukum diuji.

“Kalau memang tidak ada aktivitas ilegal, hasil penyelidikan akan memulihkan nama pihak yang disebut. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka harus diproses secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menambah panjang daftar isu yang belakangan menyeret nama H. Jama. Sebelumnya, Organisasi Pandawa Pattingalloang Indonesia mengaku menerima berbagai informasi dari sejumlah sumber yang mengaitkan HJ dengan dugaan jaringan narkotika hingga disebut sebagai sosok yang diduga menjadi donatur aktivitas penipuan online di Sidrap.

Meski demikian, hingga saat ini seluruh informasi tersebut belum terbukti melalui proses hukum maupun putusan pengadilan dan masih berstatus dugaan yang memerlukan pembuktian oleh aparat berwenang.

Awhi mendesak Polda Sulawesi Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat penegak hukum terkait untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap informasi yang berkembang.

“Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar isu. Jika informasi itu tidak benar, sampaikan secara terbuka. Jika ada unsur pidana, proses sesuai hukum agar tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Matanusantara.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari H. Jama melalui saluran komunikasi yang tersedia. Namun kontak WhatsApp awak media di blokir oleh yang bersangkutan.

Apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan atau klarifikasi, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan, hak jawab, dan praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini