Geram!! Bos Rental Makassar Nilai Remaja Ini Diduga Coba Benturkan Nama Institusi Polisi & TNI, Kewajiban Rp3,5 Juta Belum Diselesaikan
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Dunia usaha rental kendaraan di Kota Makassar dibuat geram oleh ulah seorang pemuda yang akrab disapa Aril (22), warga Kecamatan Mariso. Kegeraman tersebut dipicu dugaan belum diselesaikannya kewajiban pembayaran biaya sewa kendaraan sebesar Rp3,5 juta, meski sebelumnya yang bersangkutan telah menyatakan siap bertanggung jawab.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Matanusantara.co.id, Aril membuat pernyataan bahwa dirinya akan melunasi tunggakan tersebut dalam waktu dua hingga tiga hari. Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi dipublikasikan apabila tidak menepati komitmen yang dibuatnya.
“Perkenalkan nama saya Muhammad Aril Wahid. Saya siap bertanggung jawab atas tunggakan mobil senilai Rp3.500.000 dan akan membayar setelah dua sampai tiga hari kemudian. Saya siap diviralkan sekiranya saya tidak komitmen. Saya membuat video ini dengan sadar dan tidak ada paksaan,” demikian isi pernyataan dalam video berdurasi 21 detik yang diterima redaksi, Senin (13/7/2026).
Namun, menurut keterangan pemilik usaha rental, hingga batas waktu yang dijanjikan berakhir, pembayaran belum juga diterima. Saat kembali dihubungi melalui WhatsApp, Aril diduga mengirimkan sejumlah pesan bernada menantang. Dalam percakapan yang diperlihatkan kepada redaksi, ia juga menulis kalimat “Kau Polisi saya Tentara” serta mengaku memiliki “bekingan”, sebelum akhirnya memblokir nomor pemilik rental.
“Rame nu itu masa ndak bisako dapatka, sori ces ada beckinganku. Kau Polisi saya Tentara. Sori to sori nih yee, mako main-main ayo kita main. Nandi saja tiga bulanmi ndak na dapatka, haruspi dapat info dari yang lain baru bisa join. Jangan harap ketemu lagi yah… See you Makassar dan kenangan busuknya. Tanya Nandi, besar doang ndak kencang lari,” tulis Aril dalam percakapan WhatsApp yang diterima redaksi.
Menanggapi isi percakapan tersebut, pemilik rental menilai pernyataan Aril telah menyeret nama institusi negara ke dalam persoalan pribadi.
“Saya menilai yang bersangkutan seolah-olah ingin membawa-bawa bahkan membenturkan nama institusi Polisi dan TNI dalam persoalan ini. Padahal ini murni urusan penyelesaian kewajiban pembayaran sewa kendaraan. Kami hanya meminta itikad baik untuk menyelesaikan komitmen yang telah dibuat sendiri. Saya berharap jangan ada lagi pihak yang mencatut atau menyeret nama Polisi maupun TNI dalam sengketa seperti ini,” ujar Jhodi, pemilik usaha rental kepada Matanusantara.
Buntut dari peristiwa tersebut, komunitas pengusaha rental di Makassar bergerak cepat dengan menerbitkan imbauan internal kepada seluruh anggotanya. Para pelaku usaha diminta meningkatkan kewaspadaan, memperketat proses verifikasi calon penyewa, serta untuk sementara tidak melayani transaksi penyewaan kendaraan kepada yang bersangkutan hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
Selain itu, para anggota juga diimbau memastikan identitas, alamat, nomor telepon, tujuan penggunaan kendaraan, hingga jaminan penyewaan telah diverifikasi sebelum kendaraan diserahkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kerugian yang dapat dialami pelaku usaha rental.
Hingga berita ini diterbitkan, Matanusantara masih berupaya menghubungi Aril atau Muhammad Aril Wahid untuk memperoleh konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau bantahan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai asas praduga tak bersalah. (***)

Tinggalkan Balasan