Setahun Naik Sidik, GAM Desak Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah & iPhone
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026), mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penipuan program subsidi umrah dan iPhone yang telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2025.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tegakkan Supremasi Hukum atas Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah dan iPhone di Polda Sulsel.” Mereka menilai penanganan perkara yang telah berlangsung hampir satu tahun di tahap penyidikan belum memberikan kepastian hukum bagi puluhan korban yang telah melapor.
Selain mendesak penetapan tersangka, GAM juga meminta penyidik mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan penghimpunan dana program subsidi umrah tersebut.
Diketahui, perkara ini berawal dari laporan puluhan korban yang teregister di Polda Sulawesi Selatan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/866/2025/VIII/SPKT/POLDA SULSEL tertanggal 28 Agustus 2025.
Selanjutnya, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/82/IX/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus pada 10 September 2025.
Dalam orasinya, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum agar berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian bagi para korban.
“Secara kelembagaan kami menegaskan bahwa fokus utama kami adalah memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fajar Wasis, dikutip media ini melalui keterangan tertulis, Senin (20/07/2026)
Ia juga menilai penyidik perlu menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut melalui pendekatan TPPU.
“Kami juga menyoroti adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang patut didalami oleh Polda Sulsel. Jumlah peserta yang cukup besar menunjukkan adanya perputaran dana yang tidak sedikit, sehingga diperlukan penelusuran secara komprehensif terhadap aliran dana yang telah dihimpun dari para jemaah,” ujarnya.
Di penghujung aksi, Kanit Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Abd. Kadir Tuhulele, S.H., M.H., menemui massa aksi untuk berdialog dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara.
Dalam hearing tersebut, Kompol Abd. Kadir Tuhulele menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia memastikan penyidik berkomitmen mempercepat proses hukum melalui pelaksanaan gelar perkara.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman. Selaku pimpinan penyidikan dalam perkara dugaan penipuan subsidi umrah dan kasus iPhone, saya menjamin bahwa perkara ini akan segera kami lakukan gelar perkara secepatnya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disambut sebagai bentuk komitmen penyidik untuk mempercepat proses penanganan perkara. Meski demikian, hingga aksi berakhir, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan kerugian yang dialami puluhan peserta program subsidi umrah dan pembelian iPhone. Para korban kini menanti kepastian hukum dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak 2025. (****)

Tinggalkan Balasan