MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

ST Burhanuddin Promosikan Kajati Sulsel ke Kejagung, Eks Direktur Operasi Jampidsus Ditunjuk sebagai Pengganti

Jaksa Agung ST Burhanuddin mempromosikan Kajati Sulawesi Selatan Dr. Sila H. Pulungan menjadi Sesjamdatun Kejaksaan Agung RI. Jabatan Kepala Kejati Sulsel selanjutnya dipercayakan kepada Muhammad Syarifuddin, eks Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.(Dok/Spesial/Chatgpt)

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran di jajaran Korps Adhyaksa dengan merotasi sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu mutasi yang menjadi perhatian adalah promosi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum., yang dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Posisi strategis yang ditinggalkan Sila Pulungan selanjutnya diisi Muhammad Syarifuddin, jaksa senior yang saat ini menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sebelum bertugas di Gedung Bundar, Muhammad Syarifuddin juga pernah memimpin Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sehingga dinilai memiliki pengalaman yang mumpuni untuk memimpin Kejati Sulawesi Selatan.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari strategi pembinaan karier dan penguatan organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Sejumlah Perkara Korupsi Bernilai Strategis

Promosi yang diterima Sila Pulungan terbilang cepat. Ia baru menjabat sebagai Kajati Sulsel sejak 29 April 2026, menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi yang kala itu dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus).

Meski hanya sekitar tiga bulan memimpin Kejati Sulsel, Sila Pulungan meninggalkan sejumlah agenda penegakan hukum yang menjadi perhatian publik.

Di bawah kepemimpinannya, Kejati Sulsel mempercepat penyidikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, antara lain dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, pengembangan perkara pengadaan bibit nanas, hingga penyelidikan berbagai proyek strategis pemerintah daerah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tidak hanya berorientasi pada penindakan, Sila juga memperkuat fungsi intelijen melalui pencegahan korupsi, pengawasan proyek pemerintah, serta penyuluhan hukum kepada penyelenggara negara.

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Sulsel turut meningkatkan pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum sekaligus mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara.

Promosinya sebagai Sesjamdatun dipandang sebagai bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan Agung atas rekam jejak dan capaian kinerjanya selama memimpin satuan kerja di daerah.

Muhammad Syarifuddin Hadapi Ujian Besar di Sulsel

Penunjukan Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulsel baru membawa ekspektasi besar. Berpengalaman sebagai Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus, ia memiliki rekam jejak dalam mengawal penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi berskala nasional.

Latar belakang tersebut menjadi modal penting mengingat Sulawesi Selatan saat ini masih dihadapkan pada sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan penyelesaian secara profesional, independen, dan akuntabel.

Selain melanjutkan perkara-perkara yang telah berjalan, Muhammad Syarifuddin juga dituntut memperkuat strategi asset recovery, meningkatkan efektivitas penuntutan, mengoptimalkan pencegahan korupsi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Rotasi untuk Menjawab Tantangan Penegakan Hukum

Pergantian pimpinan di Kejati Sulsel bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya Kejaksaan Agung memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dengan pengalaman Sila Pulungan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta kompetensi Muhammad Syarifuddin di bidang tindak pidana khusus, estafet kepemimpinan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan penanganan perkara strategis, memperkuat pemberantasan korupsi, mengoptimalkan pemulihan aset negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Sulawesi Selatan.

Mutasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung terus mendorong regenerasi kepemimpinan berbasis kompetensi untuk memastikan agenda reformasi penegakan hukum tetap berjalan secara konsisten. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini